Berita Palembang
Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun, Saipul Jamil Jenguk ke Lapas Wanita Palembang: Dia Makin Cantik
Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun, Saipul Jamil Jenguk ke Lapas Wanita Palembang: Dia Makin Cantik
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Barang bukti berupa sim card dan Hp Iphone beserta akun TikTok milik Lina Mukherjee disita dan dimusnahkan.
"Barang bukti sim card dimusnahkan sementara Iphone serta dan akun TiktTok terdakwa disita oleh negara, " katanya.
Menanggapi vonis yang dijatuhkan sosok yang kerap dipanggil Lilu ini mengaku sudah tidak kaget dengan vonis tersebut.
"Tidak kaget, " singkat Lina.
Selanjutnya ia akan koordinasi dengan keluarganya dan kuasa hukum apakah akan mengajukan banding.
"Selama tujuh hari saya pikir-pikir dulu mau ajukan banding atau tidak, " katanya.
Lina Mukherjee dijerat pasal 45A ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Lagi Tagih Utang, Nenek di Palembang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Terganggu Saat Korban Cek-cok |
![]() |
---|
SMKN 8 Palembang Ajak Masyarakat Berpetualang Lewat Wisata Linimasa Inovasi Teknologi |
![]() |
---|
Pangdam II/Sriwijaya Olaharga Bersama Media, Pererat Tali Silaturahmi |
![]() |
---|
Stok Tidak Memadai, Palembang Butuh 200 Kantong Darah Setiap Hari |
![]() |
---|
Lokasi Operasi Pasar Murah di Palembang 23-24 September 2025, Digelar untuk Jaga Harga Tetap Stabil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.