Berita Palembang
Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun, Saipul Jamil Jenguk ke Lapas Wanita Palembang: Dia Makin Cantik
Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun, Saipul Jamil Jenguk ke Lapas Wanita Palembang: Dia Makin Cantik
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Barang bukti berupa sim card dan Hp Iphone beserta akun TikTok milik Lina Mukherjee disita dan dimusnahkan.
"Barang bukti sim card dimusnahkan sementara Iphone serta dan akun TiktTok terdakwa disita oleh negara, " katanya.
Menanggapi vonis yang dijatuhkan sosok yang kerap dipanggil Lilu ini mengaku sudah tidak kaget dengan vonis tersebut.
"Tidak kaget, " singkat Lina.
Selanjutnya ia akan koordinasi dengan keluarganya dan kuasa hukum apakah akan mengajukan banding.
"Selama tujuh hari saya pikir-pikir dulu mau ajukan banding atau tidak, " katanya.
Lina Mukherjee dijerat pasal 45A ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
| Ada 390 Kasus Korupsi di Sumsel Ditangani KPK Periode 2019-2025, Tata Kelola Pemda Ditandai 'Merah' |
|
|---|
| Dihalangi dan Diancam Saat Meliput Tersangka Korupsi di Kejati Sumsel, Puluhan Wartawan Lapor Polisi |
|
|---|
| Puluhan Pengusaha Catering di Sumsel Tertipu Hingga Rp 458 Juta, Dijanjikan Jadi Mitra Progam MBG |
|
|---|
| 2026, 30 Ribu Pelanggan di Sako dan Sematang Borang Bakal Rasakan Air Bersih Dari Perumda Tirta Musi |
|
|---|
| Pemprov Sumsel Luncurkan 200an Event Pariwisata di 2026, Berikut Daftar Unggulan 17 Kabupaten/Kota |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Lina-Mukherjee-Divonis-2-Tahun-Saipul-Jamil-Jenguk-ke-Lapas-Wanita-Palembang-Dia-Makin-Cantik.jpg)