Berita Muratara

Penyulingan Minyak Ilegal di Muratara Disebut Operasi Lagi, Polda Sumsel Diminta Turun Gunung

Aktivitas penyulingan minyak ilegal di Muratara Sumsel yang sempat tutup kini dikabarkan beroperasi kembali. Polda Sumsel diminta turun gunung.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Tempat penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang pernah meledak pada akhir November tahun 2018 silam. 

Ada juga mesin pompa untuk menyedot minyak serta selang sepanjang 100 meter. Selang ini digunakan untuk memindahkan minyak dari truk ke kapal di Sungai Musi, " tuturnya.

Setelah menangkap 7 orang sopir truk di Jalan By Pass Alang-alang Lebar, anggota bergerak menuju perairan Sungai Musi di Desa Pegayut.

Di sana, kapal SPOB Dinar Jaya sudah menunggu, namun nahkoda kapal itu tidak ada di lokasi.

"Sekarang masih kami kejar nahkoda dan pemilik kapalnya. Dari penelusuran kami dan koordinasi dengan KSOP, kapal tersebut tidak memiliki izin berlayar, " katanya.

Akibat perbuatannya, ketujuh tersangka yang merupakan sopir truk tangki modifikasi ini akan di jerat dengan pasal 54 UU nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved