Berita Muratara

Penyulingan Minyak Ilegal di Muratara Disebut Operasi Lagi, Polda Sumsel Diminta Turun Gunung

Aktivitas penyulingan minyak ilegal di Muratara Sumsel yang sempat tutup kini dikabarkan beroperasi kembali. Polda Sumsel diminta turun gunung.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Tempat penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang pernah meledak pada akhir November tahun 2018 silam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Aktivitas penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel yang sempat tutup kini dikabarkan beroperasi kembali.

Padahal Polres Muratara sudah memperingatkan masyarakat pelaku usaha penyulingan minyak, penjual dan penyimpanan BBM ilegal agar benar-benar berhenti beraktivitas.

"Tempat pemasakan minyak ilegal sudah beroperasi seperti biasa," kata informan TribunSumsel.com, Sabtu (23/9/2023).

Dia berharap Polda Sumsel yang turun tangan melakukan penindakan karena peringatan dari Polres Muratara seolah tak dianggap.

Menurut dia, aktivitas penyulingan minyak tersebut dianggap membahayakan, merugikan, serta merusak lingkungan sekitar.

"Polisi di sini (Muratara) sudah warning, masih tidak didengar, coba dari Polda langsung yang turun gunung," harapnya.

Baca juga: Ketum Hanura OSO Buka Sekolah Caleg se-Sumsel, Rangkul Millenial Menangkan Pileg 2024

Sebelumnya, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani sudah memperingatkan masyarakat pelaku penyulingan, penjual dan penyimpanan minyak ilegal.

Koko Arianto Wardani menegaskan kepada para pelaku usaha untuk segera berhenti dan mengosongkan tempat penyulingannya.

Sebab, kata dia, aktivitas itu membahayakan, merugikan, serta merusak lingkungan sekitar.

Dia menegaskan apabila tidak segera menutup maka penindakan akan dilakukan tim dari Polda Sumsel.

Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto Amin Sarnata menambahkan, untuk mengatasi permasalahan ini pentingnya kerjasama masyarakat di wilayah setempat.

Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang masih terlibat dalam penyulingan dan perdagangan minyak ilegal untuk segera menghentikan aktivitas tersebut.

"Kegiatan semacam ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan yang serius,” kata Baruanto.

Mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara ini juga menegaskan, bila penyulingan dan perdagangan minyak ilegal tetap berlanjut, maka polisi akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan segan untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang masih terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved