Berita Palembang

Kalangan Milenial Sumsel Dorong Gibran Anak Jokowi di Pilpres 2024, Ungkap Alasannya

Kalangan milenial di Kota Palembang mendeklarasikan Gibran Rakabuming putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk maju Pilpres 2024.

TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Kalangan milenial di Kota Palembang mendeklarasikan Gibran Rakabuming putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)untuk maju Pilpres 2024, Sabtu (23/9/2023). 

TRIBUN SUMSEL.COM, PALEMBANG - Puluhan anak muda dari kalangan milenial di Kota Palembang mendeklarasikan Gibran Rakabuming putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk maju dalam kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Anak muda yang mengatasnamakan dirinya Relawan Beta Gibran provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) itu, menilai Gibran anak Jokowi sosok yang bisa mewakili kalangan milenial saat ini.

"Kita kaum milenia Sumsel mendekakrasikan Relawan Beta Gibran provinsi Sumsel, saatnya yang benaran muda yang maju, Gibran merupakan keterwakilan pemuda yang saat ini menjabat walikota dan mewakili millenial. Besar harapan kita Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkannya dan bisa ikut kontestasi pilpres 2024," kata Ketua Relawan Beta Gibran Sumsel Febri, saat deklarasi di Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Sabtu (23/9/2023) sore.

Baca juga: Ketum Hanura OSO Buka Sekolah Caleg se-Sumsel, Rangkul Millenial Menangkan Pileg 2024

Menurut Febri, jika dilihat dari umur Gibran saat ini 35 tahun, tapi memiliki pengalaman bagus untuk menjadi salah satu kandidat Bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) kedepan.

"Kita berharap Gibran bisa jadi Cawapres, dengan umur masih muda tapi memiliki pengalaman bagus. Kenapa kita dorong untuk Wapres, karena masih belajar dari mentor senior saat ini yang mana bakal Capres senior semua, baik pengalaman di politik maupun jabatan, " terangnya, seraya relawan Beta Gibran ini sudah terbentuk dibeberapa provinsi seperti DKI Jakarta dan Lampung.

Dalam kesempatan itu juga, puluhan kalangan millenial inj memberikan cap lima jari diatas spanduk sebagian bentuk dukungan kepada Walikota Solo tersebut, bisa maju di Pilpres.

"Jadi besar harapan kita ada keterwakilan kaum millenial, dan cap lima jari ini bentuk keseriusan dukung Gibran dalam kontestasi politik nasional. Sebab dengan adanya sosok milenial di istana, hal itu bisa menampung aspirasi pemuda dan diimplementasikan, " tuturnya.

Disinggung apakah nantinya Gibran akan mendampingi sosok Capres tertentu jika MK mengabulkan batas usia minimal, Febri mengungkapkan pihaknya tak mempermasalahkan siapa Capresnya, asalkan Gibran bisa menjadi Cawapres.

"Pastinya kita lihat Gibran sudah siap untuk mewakili kaum milenial, dan ayahnya sudah dua periode membawa kemajuan Indonesia. Jika anaknya meneruskan pemerintah, ada titisan kepada anaknya ilmu dan pengalaman dan Gibran sudah cocok, " tukasnya.

Sekedar informasi, saat ini aturan tentang syarat usia minimal capres-cawapres yang tertuang dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu tengah digugat ke MK.

Pemohon perkara ini, mulai dari kalangan mahasiswa, pengacara, kepala daerah, hingga politisi. Dua partai yang mengajukan gugatan syarat minimal usia capres-cawapres yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda.

Para pemohon mempersoalkan Pasal 169 huruf q UU Pemilu berbunyi, “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun”.

Gugatan para pemohon ke MK beragam. Ada yang meminta MK mengubah syarat minimal usia capres-cawapres menjadi 21 sampai 65 tahun, ada pula yang meminta MK menurunkan syarat usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun dan 35 tahun.

Selain itu, ada pemohon yang meminta MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden, asal punya rekam jejak sebagai kepala daerah.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved