Liputan Khusus Tribun Sumsel
BKKBN Prioritaskan Pencegahan Stunting, Lakukan Pendampingan Keluarga Berisiko
Program percepatan penurunan stunting prioritas dari Presiden Joko Widodo. Maka dari itu, BKKBN utamakan pencegahan agar tidak timbul stunting.
Kalau misalnya ibu itu amenia maka beresiko melahirkan anak stunting, makanya ia harus diobati dulu amenianya, selama ia hamil tidak amenia lagi.
"Dari 3 sasaran calon pengantin, ibu hamil dan anak dibawah 2 tahun, kalau resiko stunting maka akan dilakukan pendampingan ketat oleh tim pendamping keluarga," tuturnya.
Bagi mereka resiko melahirkan anak dan jadi stunting akibat kekurangan gizi, barulah diberikan bantuan makanan tambahan makanan tadi melalui bapak/bunda asuh, disamping program yang diluncurkan oleh Presiden melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yaitu pemberian makanan tambahan itu, anggarannya disiapkan Presiden melalui Kemenkes, lalu distribusi ke Puskesmas, tapi tidak setiap kab kota dapat anggaran itu.
"Nah, apakah itu sudah terealisasi atau belum kita tidak tahu, tapi ditakutkan tidak terealisasi. Padahal itu lah yang bisa digunakan untuk membantu dalam pemberian asupan gizi, baik ibu hamil ataupun balita. Termasuk bantuan sosial tunai dan non tunai, kita tidak tahu kebijakannya apakah yang ditetapkannya. Dan pastinya, BKKBN kita hanya menyiapkan data dan dan dana operasional untuk tim pendamping keluarga, " pungkasnya. (arf)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Liputan Khusus Tribun Sumsel Anak Stunting
stunting
Aku Lokal Aku Bangga
Lokal Bercerita
mata lokal menjangkau indonesia
Tribunsumsel.com
Pemilik Kafe Kopi di Palembang Tertolong Momen Buka Bersama, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -3 |
![]() |
---|
Harga Kopi Rp 52 Ribu Per Kg Termahal Sepanjang Sejarah, Kini Ramai-ramai Beli Emas -2 |
![]() |
---|
LIPSUS : Bisnis Kafe Kopi Gulung Tikar, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -1 |
![]() |
---|
Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku Bakal Matikan Usaha, GIPI Sumsel Ajukan Gugatan ke MK -2 |
![]() |
---|
LIPSUS: Pengunjung Karaoke Kaget Tarif Naik, Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku -1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.