Paspampres Culik Pemuda Aceh
Ini Kata Andika Perkasa Eks Panglima TNI Soal Kasus Paspampres Culik & Aniaya Imam: Pasal Berlapis
Eks Panglima TNI, Jenderal (Purn) Andika Perkasa menilai tindakan sadis yang dilakukan 3 oknum anggota TNI itu merupakan tindak pidana berlapis.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Dok Pribadi Andika Perkasa/YouTube KompasTV/Serambinews
Eks Panglima TNI, Jenderal (Purn) Andika Perkasa menilai tindakan sadis yang dilakukan 3 oknum anggota TNI itu merupakan tindak pidana berlapis.
Informasi yang dihimpun, mereka sempat mengaku kepada warga sekitar sebagai polisi ketika membawa Imam.
Namun karena permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan, Imam terus dipukuli di antaranya di bagian punggung.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mendapat laporan tindak pidana penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur dari keluarga korban.
Laporan itu kemudian diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.
Baca berita lainnya di google news
Tags
Tribunsumsel.com
Paspampres Culik Pemuda Aceh
berita nasional
Kata Andika Perkasa Kasus Paspampres Culik & Aniay
Berita Terkait
Berita Terkait: #Paspampres Culik Pemuda Aceh
Praka Riswandi Oknum Paspampres Minta Dibebaskan Hukuman Mati, Alasan Punya Tanggung Jawab Keluarga |
![]() |
---|
Update Nasib 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat |
![]() |
---|
Pilunya Ibu Imam Masykur Anaknya Tewas Dibunuh 3 Oknum TNI Minta Keadilan: Mereka Pun Harus Mati |
![]() |
---|
Nasib 3 Anggota TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
5 Fakta Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oknum Paspampres Akui 14 Kali Culik & Peras Pedagang Obat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.