Berita Nasional
Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi dan Gratifikasi, Ini Profilnya
Wali kota Bima H Muhammad Lutfi ditetapkan sebgai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kota Bima.Adapun Lutfi disebut terlibat perkara dugaan kor
TRIBUNSUMSEL.COM -- Wali kota Bima H Muhammad Lutfi ditetapkan sebgai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kota Bima.
Adapun Muhammad Lutfi disebut terlibat perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.
"Status Wali Kota Bima sudah tersangka. Pasal 12 huruf i dan 12B," kata sumber Tribunnews.com, Selasa (29/8/2023).
Pasal 12 huruf i UU Tipikor berbunyi: "Pegawai negeri atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan, yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya".
Sementara, Pasal 12B UU Tipikor menyebutkan: "Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya".
Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons saat disingung informasi tersebut.
Ali hanya membenarkan jika tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bima. Termasuk salah satunya di ruang kerja Wali Kota Bima.
"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8) ada tim KPK di Kota Bima," kata Ali.
Ali juga masih enggan mengungkap secara gamblang terkait dengan perkara apa penggeledahan tersebut.
Yang jelas, kata Ali, tim penyidik sedang mencari bukti berkaitan dengan dugaan korupsi di Bima.
"Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangannya," ujar Ali.
Profil Muhammad Luthfi
Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi lahir di Bima tanggal 15 Agustus 1971.
Meskipun lahir di Bima, HM Lutfi tumbuh dan menempuh pendidikan di ibu kota Jakarta sejak sekolah dasar hingga perguran tinggi.
Masa pendidikan sekolah dasar ditempuhnya di SD Rawa Badak 03 Pagi Jakarta Utara, tamat tahun 1985.
Ahmad Sahroni Dimutasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Kini Jabat Angota Komisi I DPR |
![]() |
---|
DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.