Paspampres Culik Pemuda Aceh
Imam Masykur Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Pernah Ditangkap Karena Jual Obat Ilegal Kata Pak RT
Ketua RT tempat almarhum Imam Masykur (25) berjualan di jalan Sandratek Kelurahan Rempoa Tangsel angkat bicara terkait toko kosmetik korban.Diketah
TRIBUNSUMSEL.COM -- Ketua RT tempat almarhum Imam Masykur (25) berjualan di jalan Sandratek Kelurahan Rempoa Tangsel angkat bicara terkait toko kosmetik korban.
Diketahui Imam Masykur meninggal dunia setelah diculik dan dianiaya oleh oknum TNI Paspampres.
Adapun Imam Masykur dituduh berjualan obat obat terlarang di toko kosmetik yang dijaganya.
Oknum TNI Pasmpamres coba memeras korban dengan meminta uang senilai Rp 50 juta.
Lalu benarkah toko kosmetik dijaga Imam Masykur berjualan obat terlarang ?
Melansir dari Kompas.com, Selasa (29/8/2023) Sarip Marjaya ketua RT mengatakan jika almarhum sempat ditangkap karena menjual obat terlarang di toko kosmetik tersebut.
"Iya sempat ditangkap sebelum kejadian kemarin (penculikan Imam oleh oknum Paspampres). Kebetulan yang punya kontrakan saya panggil, tolong yang ngontrak itu tanyain,"kata Sarip.
Imam menduga, toko kosmetik yang dijaga Imam itu memang hanya kedok saja untuk menjual obat-obatan ilegal.
"Ini keliatannya kosmetik itu hanya kamuplase," ucap Sarip.
Dalam kesempatan terpisah, seorang pedagang berinsial B (40) mengungkapkan hal serupa.
Menurut dia, Imam pernah ditangkap dua bulan yang lalu. Namun, ia kemudian dibebaskan.
"Setahu saya waktu kejadian pertama, warung itu diciduk, selang dua bulan yang kemarin. Tapi besoknya sudah buka. Enggak tahu saya oknum mana yang tangkap," ucap dia.
Kendati begitu, I enggan mengungkapkan secara terperinci mengenai produk apa yang dijual oleh Imam itu.
Namun, ia hanya menegaskan bahwa para pelanggan di toko kosmetik Imam itu rata-rata pengamen hingga tukang parkir.
"Kalau itu saya enggak terlalu ini ya... Tapi saya suka merhatiin kalau yang sering ke situ anak-anak pengamen dan tukang parkir," ucap dia.

Motif Pemerasan
Motif pemerasan ditenggarai jadi alasan tiga oknum TNI culik dan aniaya Imam Masykur pemuda Aceh berujung tewas.
Adapun Praka RM tercatat sebagai anggota Paspampres bersama dua rekan prajurit TNI berpura pura jadi aparat kepolisian.
Korban Imam Masykur pedagang kosmetik lantas dituduh mengedarkan obat obat terlarang ilegal lalu ditangkap.
Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar melansir dari Kompas.com, Senin (28/8/2023).
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," ujar Irsyad.
"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," sambung dia.
Motif utama penculikan dan penganiayaan yang dilakukan pelaku adalah pemerasan untuk mendapatkan uang dari korban
"(Motifnya) pemerasan," imbuh Irsyad.
Saat ini, kata Irsyad, dugaan adanya pelaku lain masih terus didalami oleh Pomdam Jaya.
Dia menyebut akan ada sanksi hukum pidana dan pidana militer.
"Sanksinya hukum pidana dan pidana militer sampai dengan pemecatan," imbuh dia.
Kronologi Penculikan
Detik-detik penculikan Imam Masykur (25) pemuda asal Aceh oleh oknum anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM diungkap saksi mata.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Senin (28/8/2023) saksi mata berinisial B menyebut jika Imam Masykur diculik saat menjaga toko kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada sabtu (12/8/2023) sore.
Kejadian pada pukul 17.00 WIB terlihat Imam Masykur diseret salah satu pelaku dari dalam ruko kios kosmetik.
Adapun antara korban Imam Masykur dengan pelaku sempat terlibat perkelahian.
"Dia (Imam) posisi kayaknya lagi sholat. Saya sempet denger rampok-rampok. Dia sempet dipiting kan yang orang (pelaku) itu," kata B.

Tak lama kemudian, dua pelaku lainnya menghampiri Imam ketika warga setempat membantu korban.
Kedua pelaku lantas mengadang warga sambil mengaku dibekali surat tugas untuk menangkap Imam.
"Semua orang cuma enggak berani pada melerai karena dia bilang saya bawa surat tugas, bawa map. Cuma saya enggak tahu map itu isinya apa, saya enggak tahu," kata B.
Setelahnya, Imam langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh para pelaku.
Itulah saat terakhir kali B melihat Imam dalam keadaan hidup.
Diminta tebusan Rp 50 juta
Sebelum menganiaya Imam hingga tewas, oknum Paspampres sempat meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp 50 juta.
Ibu kandung Imam, Fauziah, menuturkan saat diculik anaknya sempat berkomunikasi dengannya melalui telepon.
Dalam sambungan telepon tersebut ia mendengar suara lain yang diduga pelaku.
Menurut pengakuan Fauziah, terduga pelaku meminta orangtua korban untuk mengirimkan uang sebesar Rp 50 juta.
Bila tidak dikirim, kata terduga pelaku, korban akan dibunuh dan mayatnya dibuang ke sungai.
"Saya bilang, 'Iya saya kirim. Jangan pukul anak saya'," ungkap Fauziah.
Ia sudah berusaha untuk mencari uang untuk memenuhi permintaan terduga pelaku.
Tetapi, kondisi ekonomi yang sulit membuat Fauziah tidak mudah mendapatkan uang Rp 50 juta.
Tidak tahu masalah anaknya Fauziah menerima kabar bahwa putranya sudah meninggal 13 hari setelah dia menerima telepon dari korban, tepatnya pada Kamis (24/8/2023).
Korban disebut sudah meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat dan jenazahnya diberangkatkan ke Aceh oleh Kodam Jayakarta.
Fauziah mengaku dirinya tidak tahu permasalahan yang menyebabkan anaknya dianiaya.
Hal yang ia tahu hanya anaknya membuka kios kosmetik sendiri di Tangerang Selatan selama empat bulan terakhir.
"Sampai anak saya meninggal, saya tidak tahu salah anak saya apa?" tanya Fauziah.
(*)
Tribunsumsel.com
Imam Masykur
Oknum Paspampres Culik Pemuda Asal Aceh
Paspampres
Obat Terlarang
Praka Riswandi Malik
Praka Riswandi Oknum Paspampres Minta Dibebaskan Hukuman Mati, Alasan Punya Tanggung Jawab Keluarga |
![]() |
---|
Update Nasib 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat |
![]() |
---|
Pilunya Ibu Imam Masykur Anaknya Tewas Dibunuh 3 Oknum TNI Minta Keadilan: Mereka Pun Harus Mati |
![]() |
---|
Nasib 3 Anggota TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
5 Fakta Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oknum Paspampres Akui 14 Kali Culik & Peras Pedagang Obat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.