Paspampres Culik Pemuda Aceh

Fakta Praka Riswandi Malik Aniaya Pemuda Aceh Tak Bertugas Kawal Presiden, Cuma Urusi Motor Patwal

Terungkap tugasPraka RM Paspampres diduga aniaya Imam Masykur hingga tewas ternyata tidak bertugas mengawal Presiden.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Serambinews.com
Terungkap keseharian Praka RM Paspampres diduga aniaya Imam Masykur hingga tewas ternyata tidak bertugas mengawal Presiden. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap tugas Praka RM Paspampres diduga aniaya Imam Masykur hingga tewas ternyata tidak bertugas mengawal Presiden.

Hal ini disampaikan langsung oleh Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay.

Komandan Paspampres mengatakan bahwa Praka RM merupakan anggota Paspampres dari Polisi Militer yang sehari-harinya berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal) bukan pengawal Presiden atau Wakil Presiden.

"Dia tidak melekat, dia dari Pom (polisi militer) urusan motor patwal," kata Mayjen TNI Rafael Granada Baay. Dilansir Tribunnews.com, Selasa (29/8/2023).

Seperti diketahui, pemuda tewas diduga dianiaya oknum TNI ini berasal dari Aceh desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh bernama Imam Masykur (25).

Terungkap pekerjaan Imam Masykur pria asal Aceh menjadi korban penganiayaan oknum Pasmpampres hingga tewas.
Terungkap pekerjaan Imam Masykur pria asal Aceh menjadi korban penganiayaan oknum Pasmpampres hingga tewas. (Surya.com/Serambinews.com)

Adapun kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur ini terjadi di Jakarta, pada Sabtu (12/8/2023).

Dalam narasi yang beredar luas disebutkan Imam sempat diculik sebelum akhirnya dianiaya oleh anggota Paspampres hingga tewas.

Baca juga: Imam Masykur Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Pernah Ditangkap Karena Jual Obat Ilegal Kata Pak RT

Selain itu, oknum Paspampres itu juga sempat meminta uang sebanyak Rp50 juta ke korban.

Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan tiga pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Imam Masykur hingga tewas.

Oknum anggota Paspampres Praka RM sempat memberikan ancaman kepada ibu Imam Masykur meminta uang Rp50 juta sebelum menganiaya korban
Oknum anggota Paspampres Praka RM sempat memberikan ancaman kepada ibu Imam Masykur meminta uang Rp50 juta sebelum menganiaya korban (Tangkap Layar Youtube Kompas TV)

Adapun tiga oknum itu berinisial Praka RM, Praka HS, dan Praka J.

Praka RM merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.

Baca juga: Imam Masykur Dituding Jual Obat Terlarang, Keluarga Angkat Bicara Beberkan Fakta Pekerjaan Aslinya

Identitas tiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM.

Komandan Paspampers (Danpaspampres) Mayjen TNI Rafael Granada memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Praka RM jika terbukti melakukan penganiayaan.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono meminta agar pelaku dihukum berat jika terbukti melakukan tindak kejahatan yang dituduhkan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved