Paspampres Culik Pemuda Aceh
Fakta Praka Riswandi Malik Aniaya Pemuda Aceh Tak Bertugas Kawal Presiden, Cuma Urusi Motor Patwal
Terungkap tugasPraka RM Paspampres diduga aniaya Imam Masykur hingga tewas ternyata tidak bertugas mengawal Presiden.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata dia.
Saat ini, Pomdam Jaya masih mendalami adanya keterlibatan pelaku lain. Dilansir Kompas.com.
Motif Pelaku
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan motif pelaku menganiaya korban hingga tewas adalah untuk mendapatkan uang.
"(Motifnya) pemerasan," tuturnya, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Atas tindak kejahatan tersebut, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi hukum pidana dan penjara militer.
"Sanksinya hukum pidana dan pidana militer dengan pemecatan," lanjutnya.
Menurut Irsyad, tiga terduga pelaku menangkap Imam Masykur (25) dengan modus berpura-pura menjadi aparat kepolisian.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain." kata Irsyad.
Baca berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
Praka Riswandi Malik
Paspampres Culik Pemuda Aceh
Imam Masykur
Oknum Paspampres Culik Pemuda Asal Aceh
Praka Riswandi Oknum Paspampres Minta Dibebaskan Hukuman Mati, Alasan Punya Tanggung Jawab Keluarga |
![]() |
---|
Update Nasib 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat |
![]() |
---|
Pilunya Ibu Imam Masykur Anaknya Tewas Dibunuh 3 Oknum TNI Minta Keadilan: Mereka Pun Harus Mati |
![]() |
---|
Nasib 3 Anggota TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
5 Fakta Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oknum Paspampres Akui 14 Kali Culik & Peras Pedagang Obat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.