Paspampres Culik Pemuda Aceh

Suara Terakhir Imam Masykur ke Ibu Sebelum Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Minta Kirimkan Rp50 Juta

Fauziah menceritakan, putra yang berasal dari Kabupaten Bireuen, Aceh itu sempat menelepon dan meminta uang Rp 50 juta pada 12 Agustus 2022.

Editor: Weni Wahyuny
Ig@hotmanparisofficial/Ig@riswandimanik
Fauziah, ibu Imam Masykur (25), pemuda yang tewas diduga dianiaya oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM, mengungkap suara terakhir sang anak sebelum tewas. 

Selanjutnya, keluarga menerima telepon dari korban.

Kala itu, Imam meyebut bahwa ia sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam kepada keluarganya.

Setelah itu, korban tak bisa dihubungi dan tak pulang ke rumah.

Atas hal itu, keluarga kemudian melapor ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Said Sulaiman, keluarga korban mengatakan, Imam dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Setelah hilang sekira 2 minggu, Imam akhirnya ditemukan, namun dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Pada Kamis (24/8/2023), keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah pemuda itu.

"Saat Imam Masykur tidak diketahui keberadaan waktu itu, kedua orang tuanya juga ke Jakarta."

"Maka ketika jenazah dibawa pulang juga didampingi kedua orang tuanya," urai Said Sulaiman.

Terduga pelaku ditahan

Merespons kejadian tersebut, Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

Menurutnya, terduga pelaku yang berinisial Praka RM saat ini sedang dimintai keterangan lebih lanjut.

Rafael menyebut, pihak Pomdam Jaya juga telah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (27/8/2023).

Reaksi Panglima

Panglima TNI menyatakan akan mengawal kasus tersebut dan memastikan hukuman berat ke pelaku.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023), dikutip dari Tribunnews.

 

 

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Gita Irawan, Serambinews.com/Yusmandin Idris/Sara Masroni, Kompas.com/Masriadi)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemuda yang Tewas Diduga Dianiaya Paspampres Baru Setahun di Jakarta, Keluarga: Tidak Ada Masalah

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved