Paspampres Culik Pemuda Aceh
Fadli Zon Sebut Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh di Luar Nalar: Setuju Dihukum Mati dan Dipecat
Sementara itu, mengutip dari Serambinews.com, Wakil Ketua Komisi I DPR RI asal Aceh, Teuku Riefky Harsya (TRH) mengecam dan mengutuk keras kasus penga
Ia juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.
"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambung dia.
DPR Ngadu ke Panglima dan POM
Anggota DPR RI asal Aceh, Fadhlullah, turut menanggapi kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial RM dkk (2 orang) hingga berujung meninggalnya seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25) di Jakarta.
Fadhlullah diketahui melaporkan kasus tersebut kepada Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), hingga Polisi Militer (POM) untuk diproses hukum seadil-adilnya.
"Waktu dapat informasi (penganiayaan) langsung saya tindak lanjut kepada Panglima TNI dan POM juga, upaya proses hukum ditegakkan seadil mungkin," kata Fadhlullah, Minggu (27/8/2023), dikutip dari Serambinews.com.
Maka dari itu, Fadhlullah yang merupakan anggota Komisi I DPR RI Bidang Pertahanan, Luar Negeri, Intelijen, Komunikasi dan Informatika itu mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus yang menewaskan pemuda aceh tersebut.
"Dan insya Allah tanggal 6 (September) ini kami akan rapat bersama Menhan dan Panglima TNI, KASAD, KASAU, KASAL dan kasus ini akan saya kawal sampai tuntas," ungkap Fadhlullah.
"Tidak bisa kita terima sebagai orang Aceh, kasus ini harus kita kawal sampai tuntas," pungkasnya.
Pelaku Minta Uang Rp50 Juta
Oknum Paspampres yang menyiksa pemuda Aceh itu sempat meminta uang sebanyak Rp50 juta ke korban sebelum dibunuh.
Video mengenai penyiksaan korban di dalam mobil sambil meminta tolong ke keluarga agar segera mengirim uang beredar cepat di grup WahtsApp masyarakat Aceh.
"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap Imam Masykur melalui sambungan telepon dengan deru napas yang terengah-engah, dikutip dari Serambinews.com.
"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.
Paspampres Culik Pemuda Aceh
fadli zon
Paspampres
Paspampres Aniaya Warga Aceh
Paspampres Aniaya Pemuda Asal Aceh
Sosok Praka RM
Tribunsumsel.com
Praka Riswandi Oknum Paspampres Minta Dibebaskan Hukuman Mati, Alasan Punya Tanggung Jawab Keluarga |
![]() |
---|
Update Nasib 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat |
![]() |
---|
Pilunya Ibu Imam Masykur Anaknya Tewas Dibunuh 3 Oknum TNI Minta Keadilan: Mereka Pun Harus Mati |
![]() |
---|
Nasib 3 Anggota TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
5 Fakta Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oknum Paspampres Akui 14 Kali Culik & Peras Pedagang Obat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.