Paspampres Culik Pemuda Aceh
Fadli Zon Sebut Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh di Luar Nalar: Setuju Dihukum Mati dan Dipecat
Sementara itu, mengutip dari Serambinews.com, Wakil Ketua Komisi I DPR RI asal Aceh, Teuku Riefky Harsya (TRH) mengecam dan mengutuk keras kasus penga
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rina Ayu
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus oknum anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) diduga aniaya Imam Masykur (25), warga Aceh, hingga tewas, menjadi perhatian publik usai viral.
Tak terkecuali Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon turut menyoroti kasus tersebut.
Menurut Fadli Zon, oknum Paspampres tersebut pantas mendapatkan hukuman berat hingga pemecatan atas perbuatannya.
"Kebiadaban oknum Paspampres ini diluar nalar dan sudah sangat keterlaluan. Mencoreng nama baik TNI dan Paspampres. Setuju dipecat dan dihukum mati segera," tulis Fadly Zon dalam akun media sosial X dikutip pada Senin (28/8/2023).
Sementara itu, mengutip dari Serambinews.com, Wakil Ketua Komisi I DPR RI asal Aceh, Teuku Riefky Harsya (TRH) mengecam dan mengutuk keras kasus penganiayaan yang terjadi di Jakarta.
Pihaknya segera bersurat kepada Panglima TNI untuk diusut tuntas dan transparan.
Selain, meminta pelaku segera diproses hukum dengan segera.
Baca juga: Kalimat Ancaman Praka RM Paspampres Peras Uang Rp 50 Juta Sebelum Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas
"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas," ucap Riefky kepada Serambinews.com, Minggu (27/8/2023).
"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I yang bermitra dengan TNI, saya akan menyurati Panglima untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik," ucapnya.
Ditangani Pomdam Jaya
Kasus dugaan pembunuhan itu kini ditangani Pomdam Jaya.
Keterangan tersebut disampaikan Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay Minggu, (27/8/2023).
Terduga pelaku oknum anggota Paspampres itu sedang diperiksa.
Baca juga: Janji Terakhir Imam Masykur ke Pacar Sebelum Tewas, Ingin Temui Orangtua Untuk Melamar
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," tuturnya.
Paspampres Culik Pemuda Aceh
fadli zon
Paspampres
Paspampres Aniaya Warga Aceh
Paspampres Aniaya Pemuda Asal Aceh
Sosok Praka RM
Tribunsumsel.com
Praka Riswandi Oknum Paspampres Minta Dibebaskan Hukuman Mati, Alasan Punya Tanggung Jawab Keluarga |
![]() |
---|
Update Nasib 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat |
![]() |
---|
Pilunya Ibu Imam Masykur Anaknya Tewas Dibunuh 3 Oknum TNI Minta Keadilan: Mereka Pun Harus Mati |
![]() |
---|
Nasib 3 Anggota TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
5 Fakta Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oknum Paspampres Akui 14 Kali Culik & Peras Pedagang Obat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.