Menantu Selingkuh dengan Mertua
Norma Risma Siap jadi Saksi Persidangan Mantan Suami dan Ibu Kandung Dalam Kasus Perzinaan
Ia pun akan menentukan langkah apa yang akan ia ambil setelah keduanya jadi tersangka, termasuk menjadi saksi saat persidangan.
Dijelaskan Herlia, kasus yang dilaporkan Norma Risma ini telah ditangani sejak 29 Januari 2023 dan penyidik melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti.
Pada Rabu (12/7/2023), kata Herlia, penyidik melaksanakan gelar perkara dan proses hukumnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sebelum menetapkan sebagai tersangka, penyidik kembali melakukan pemeriksaan pelapor, terlapor dan saksi-saksi lainnya.
Akhirnya, pada Jumat (18/8/2023) penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam perkara ini.
Herlia menambahkan, berdasarkan alat bukti yang ada dan keterangan saksi, penyidik memutuskan menetapkan dua orang terlapor yakni Rozy dan Rihanah sebagai tersangka.
"Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat kooperatif sehingga kasus ini dapat dituntaskan segera dan tidak berlarut-larut," ujar Herlia.
Setelah menetapkan tersangka, lanjut Herlia, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka untuk meminta keterangan lebih lanjut.
"Penyidik mengirimkan pemberitahuan penetapan status tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten, mengirimkan SP2HP kepada pelapor dan sudah dikirimkan," tandas dia.
Baca berita lainnya di Google News
Menantu Selingkuh dengan Mertua
Norma Risma
Kisah Norma Risma
Rihanah
Rozy Zay Hakiki
Tribunsumsel.com
Berita viral
BeritaViral
Nasib Menantu dan Mertua yang Viral Ketahuan Selingkuh, Keduanya Divonis Bersalah & Dipenjara |
![]() |
---|
Akhir Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua, Norma Risma Lega Rozy Eks Suami Divonis 9 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Perjuangan Norma Risma Penjarakan Ibu dan Mantan Suami, Kini Ngaku Lega |
![]() |
---|
Perasaan Norma Risma, Mantan Suami dan Sang Ibu Kini Jadi Tersangka Kasus Perzinahan, Ngaku Lega |
![]() |
---|
Norma Risma Puas Mantan Suami & Ibu Kandung Jadi Tersangka Kasus Perzinahan, Apresiasi Polda Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.