Liputan Khusus Tribun Sumsel
LIPSUS: Sudah Meninggal Masuk DCS, KPU Umumkan Bacaleg Pemilu 2024, Warga Boleh Tanggapi DCS -1
Nama Bacaleg yang sudah meninggal dunia tidak dicoret dalam DCS, dikarenakan berkasnya sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat terlebih dahulu.
Disampaikan Ketua KPU Empat Lawang awalnya yang mendaftarkan diri sebagai baru calon DPRD Kab Empat Lawang berjumlah 546 orang melalui partai politiknya masing-masing.
Dengan komposisi status 371 Memenuhi Syarat (MS) dan 175 Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Yang TMS itu didominasi oleh partai politik non parlemen. Sebagian besar tidak melengkapi persyaratan yang semestinya menjadi syarat pencalonan," katanya.
Lanjut Eskan, untuk selanjutnya KPU Empat Lawang tetap memberikan pelayanan Help Desk kepada partai politik di Kabupaten Empat Lawang yang mau melakukan konsultasi dan sebagainya di kantor KPU Empat Lawang yang beralamat di Jalan Poros Tebing Tinggi-Pendopo, Empat Lawang.
"Bahkan saat ini masa tanggapan masyarakat, bagi masyarakat yang hendak memberikan tanggapannya terhadap DCS kami pun akan memberikan ruang untuk itu," ujarnya. (cr42/cr24/cr17)
Baca berita lainnya langsung dari google news
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Liputan-Khusus-Tribun-Sumsel-KPU-Umumkan-DCS-Bacaleg-Pemilu-2024.jpg)