Liputan Khusus Tribun Sumsel

LIPSUS: Sudah Meninggal Masuk DCS, KPU Umumkan Bacaleg Pemilu 2024, Warga Boleh Tanggapi DCS -1

Nama Bacaleg yang sudah meninggal dunia tidak dicoret dalam DCS, dikarenakan berkasnya sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat terlebih dahulu.

Editor: Vanda Rosetiati
SERAMBINEWS.COM
Liputan Khusus Tribun Sumsel, KPU Umumkan DCS Bacaleg Pemilu 2024 dan nama Bacaleg yang sudah meninggal dunia tidak dicoret dalam DCS, dikarenakan berkasnya sudah dinyatakan lengkap memenuhi syarat terlebih dahulu. Gambar ilustrasi 


Terima Tanggapan Masyarakat

Sementara Komisioner KPU OKU Timur Divisi Teknis Sunarto, SP mengatakan, pasca pengumuman Daftar Caleg Sementara (DCS) pihaknya menerima tanggapan dari masyarakat tentang calon calon legislatif yang diumumkan oleh KPU OKU Timur.

"Misalnya ada calon yang pernah terlibat hukum atau mantan napi bisa disampaikan ke KPU OKU Timur. Atau ada Kades yang mendaftarkan diri menjadi Bacaleg tetapi belum mengundurkan diri maka bisa dikirim ke KPU," jelasnya.

Selanjutnya setelah menerima tanggapan dari masyarakat KPU OKU Timur akan melakukan klasifikasi kepada terlapor. Sehingga KPU OKU Timur mendapatkan keterangan dengan jelas dan dapat melakukan proses berikutnya.

"Nanti masyarakat yang melaporkan tanggapan tersebut diberikan formulir untuk mengisi apa saja yang dilaporkannya. Untuk identitas masyarakat yang memberikan tanggapan akan dirahasiakan jadi pihak manapun tidak akan mengetahuinya," paparnya.

Ia juga menyampaikan, sebanyak 611 Bacaleg yang didaftarkan oleh Parpol yang ada di Kabupaten OKU Timur.

Pertama pihaknya melakukan verifikasi manual lalu kemudian setelah ada beberapa partai yang tidak memperbaiki berkas sehingga muncul 555 Bacaleg saat ini sedang tahap verifikasi.

"Awalnya operator kami memeriksa berkas Bacaleg dari parpol. Kemudian ada beberapa parpol yang tidak melakukan perbaikan jadi jumlah Bacaleg saat ini mencapai 555. Sebelum dilakukan pengumuman pihaknya melakukan pencermatan terakhir melalui operator dari KPU OKU Timur, nanti jika semua sudah selesai maka akan kami umumkan," jelasnya.

Sementara, Bacaleg dari Partai NasDem Dwi Seva Prastio, SPd berharap proses penetapan DCS oleh KPU berjalan dengan lancar hingga ditetapkannya DCT.

"Alhamdulillah, saat ini untuk pemberkasan pencalonan saya di KPU OKU Timur telah lengkap," ucapnya.

Kemudian ia juga mengucapkan terimakasih kepada KPU dan juga Tim Partai NasDem yang selalu bekerja siang malam untuk menyelesaikan berbagai tahapan jelang Pemilu 2024 ini.

"Semoga proses Pemilu nantinya terkhusus Pileg dapat berjalan lancar, aman dan kondusif. Sehingga menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang sesuai dengan harapan masyarakat, Aamiinn," pungkasnya.


TMS Didominasi Parpol Non Parlemen

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang secara resmi telah mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) yang memenuhi syarat, Sabtu (19/8/2023).

Pengumumam DCS ini keluar per hari ini Sabtu 19 Agustus hingga Rabu 23 Agustus mendatang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved