Caleg Sementara DPRD Sumsel

Nama-nama Caleg Sementara Anggota DPRD Provinsi Sumsel Pemilu 2024, Lengkap Per Dapil Seluruh Partai

Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Pemilu 2024 yang baru saja diumumkan Komisi Pemilihan Umum

|
Editor: Rahmat Aizullah
KPU Provinsi Sumsel
Nama-nama Caleg Sementara Anggota DPRD Provinsi Sumsel Pemilu 2024, Lengkap Per Dapil Seluruh Partai 

Menanti masa daftar calon tetap nanti, dikatakan Amrah, parpol masih memiliki ruang untuk mengganti bacaleg.

“Bisa dilakukan ganti caleg, ganti nomor urut. Namun, untuk semua itu persaratannya harus ada rekomendasi dari ketua dan sekjen DPP masing-masing partai.

Saya berharap partai politik tidak usah lagi mengubah ataupun mengganti bakal calon legislatif,” harapnya.

Mengingat lanjut Amrah, jika ada pergantian bacaleg tentu akan merepotkan KPU itu sendiri.

“Nah kembali ke DCS, kita umumkan mungkin ada masukan. Kalau tidak ada masukan dilanjutkan. Kita akan memastikan nama, gelar dan nomor urut. Setelah DCT itu akan dicetak,” kata dia.

Sedangkan terkait adanya aduan dari masyarakat, KPU tidak memperbolehkan surat kaleng.

“Mengadu tidak boleh surat kelang. Lampirkan data pribadi. Dan akan kita kaji.

Kalau layak ditindaklanjuti, dan kita akan ke partai politik. Misalkan bacaleg diduga menggunakan ijazah palsu, maka akan dicoret, dan itu masih bisa,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya klik TribunSumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved