Caleg Sementara DPRD Sumsel
Nama-nama Caleg Sementara Anggota DPRD Provinsi Sumsel Pemilu 2024, Lengkap Per Dapil Seluruh Partai
Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Pemilu 2024 yang baru saja diumumkan Komisi Pemilihan Umum
Dari data yang ada mulanya 1.217 bacaleg dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan diri untuk maju sebagai calon legislatif.
Namun setelah melalui proses verifikasi administrasi sebanyak 1.089 yang memenuhi sarat.
“Sisanya sebanyak 128 tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Ketua KPU Provinsi Sumsel, Amrah Muslimin, setelah pleno penetapan DCS DPRD Sumsel, Jumat (18/8/2023).
Amrah menjelaskan, sebanyak 128 bacaleg yang tidak memenuhi syarat itu rata-rata berasal dari partai baru.
"Sedangkan untuk partai-partai besar, semuanya memenuhi persaratan seperti PKN, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, Demokrat,” papar Amrah.
Amrah juga menyebut, setelah DCS artinya yang tidak memenuhi syarat (TMS) tidak diikutkan untuk selanjutnya.
Sedangkan yang ikut adalah caleg yang memenuhi sarat (MS) di setiap dapil.
“Kita akan mengumumkan DCS untuk melihat tanggapan masyarakat. Pengumuman ini sendiri kita lakukan selama 5 hari, mulai tanggal 19 hingga 24 Agustus 2023.
Untuk tanggapan masyarakat sendiri mulai besok hingga 10 hari kedepan, atau 28 Agustus 2023,” bebernya.
Amrah juga menyebut bacaleg yang dinyatakan TMS tentunya telah melalui klarifikasi.
Pihaknya telah memberikan kesempatan terakhir kepada setiap parpol untuk memperbaiki persyaratan dokumen bacalegnya.
“Yang tidak memenuhi syarat, rata-rata disebabkan tidak melengkapi berkas. Sudah kita lakukan pemeriksaan admin dan disuruh perbaikan, tetapi mereka tidak melengkapi.
Ada yang tidak menyerahkan ijazah, tidak ada surat keterangan bebas narkoba, surat kesehatan jasmani dan Rohani. Ada juga partai tidak menggunakan surat keterangan yang lain. Yang jelas kita KPU sudah banyak memberikan kelonggaran,” ungkapnya.
Sehingga dengan ditetapkannya DCS tidak ada lagi ruang bagi mereka untuk memperbaiki.
“Kita menggunakan nomor urut DCS sesuai dengan nomor urut dari partai yang bersangkutan. KPU tidak boleh mengubah, namun parpol tetap bisa mengubah jelang DCT,” ungkapnya.
Caleg Sementara Anggota DPRD Provinsi Sumsel
Nama Nama Caleg DPRD Sumsel
Caleg DPRD Sumsel
Pemilu 2024
DCS Pemilu 2024
Tribunsumsel.com
Nama-nama Calon DPRD Sumsel Dapil 10 Banyuasin, Lengkap Seluruh Partai Caleg Sementara Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Nama-nama Calon Sementara DPRD Sumsel Pemilu 2024 Dapil 9 Musi Banyuasin, Lengkap Seluruh Partai |
![]() |
---|
Daftar Caleg Sementara Dapil 8 Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara, DPRD Sumsel Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Daftar Calon DPRD Sumsel Sementara Pemilu 2024, Dapil 7 Wilayah Lahat, Pagar Alam dan Empat Lawang |
![]() |
---|
Daftar Caleg Sementara DPRD Sumsel Pemilu 2024, Dapil 6 Wilayah Prabumulih, PALI dan Muara Enim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.