Caleg Sementara DPRD Sumsel

Nama-nama Caleg Sementara Anggota DPRD Provinsi Sumsel Pemilu 2024, Lengkap Per Dapil Seluruh Partai

Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Pemilu 2024 yang baru saja diumumkan Komisi Pemilihan Umum

|
Editor: Rahmat Aizullah
KPU Provinsi Sumsel
Nama-nama Caleg Sementara Anggota DPRD Provinsi Sumsel Pemilu 2024, Lengkap Per Dapil Seluruh Partai 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Pemilu 2024 yang baru saja diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

DCS ini berisi nama-nama calon legislatif (caleg) dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Pengumuman DCS ini merupakan mekanisme yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten kota.

Setelah diumumkannya DCS, maka diharapkan masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara ini.

Masukan dan tanggapan masyarakat bisa disampaikan dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023.

Untuk memberikan masukan dan tanggapan, masyarakat harus memperhatikan hal-hal berikut ini:

Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Provinsi Provinsi Sumatera Selatan.

Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Provinsi Sumatera Selatan.

Masukan dan tanggapan masyarakat bisa disampaikan melalui tiga cara, yakni website Info Pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id, atau ke kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Palembang, atau lewat email: pemilu2024sumsel@gmail.com.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada website KPU Provinsi Sumatera Selatan di laman https://sumsel.kpu.go.id/ atau menghubungi helpdesk pencalonan KPU Provinsi Sumatera Selatan dengan menghubungi nomor WhatsApp 081271088542 (Yopi Ardiansyah).

Untuk mengetahui nama-namanya, klik saja ini => Daftar Caleg Sementara DPRD Sumsel Pemilu 2024

Ratusan Bakal Caleg Tak Memenuhi Syarat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan sebanyak 1.089 caleg sementara.

Mereka akan memperebutkan 75 kursi DPRD Sumsel pada Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024.

Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Sumsel itu disampaikan pada Sabtu (19/8/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved