Berita Ogan Ilir
23 Pelaku Tawuran di Palembang Kini Dimasukkan 'Pesantren' PSRABH Ogan Ilir, Bakal Dibina
23 Pelaku Tawuran di Palembang Kini Dimasukkan 'Pesantren' PSRABH Ogan Ilir, Bakal Dibina
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Tawuran tersebut rencananya akan dilakukan di dekat Komplek Springhill Palembang.
"Setelah mendapat informasi itu, tim gabungan mendatangi titik perkumpulan mereka sebelum melakukan tawuran di sebuah lapangan tanah merah Talang Betutu, atau tepatnya di daerah Sukomoro KM 14. Sampai disana mereka semua berpencar melarikan diri, namun setelah dilakukan penyisiran kami berhasil membawa 24 orang, " ujar Tulus saat memimpin rilis pelaku tawuran, Selasa (15/8/2023).
Menurut Tulus, para remaja ini menggunakan media sosial instagram dan whatsapp untuk menyebarkan informasi titik lokasi tawuran dan waktu untuk tawuran.
"Di medsosnya mereka menyebarkan informasi soal tawuran di grup masing-masing dan menentukan titik lokasi tawuran," katanya.
Pihaknya turut mengamankan puluhan barang bukti meliputi 15 unit sepeda motor, 15 handphone dan 10 bilah senjata tajam yang hendak digunakan oleh pelaku tawuran.
"Sajam kami sita dari salah satu pelaku dan kami tetapkan sebagai tersangka. Begitu mereka berpencar, anggota turut menyebar mencari para pelaku," katanya.
Dari 24 pelaku tawuran yang diamankan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena memegang sajam saat ditangkap.
Satu orang ditetapkan tersangka yakni Th (16) yang masih duduk di bangku 11 SMK mengaku awalnya ia hanya hendak menonton tawuran bersama empat orang temannya.
"Saya cuman mau menonton dengan 4 teman saya, tiba-tiba ada kakak dari geng Beatrix yang mendatangi kami dan memberikan senjata tajam dan nanti dikembalikan lagi," katanya.
Sebelum ditangkap, ia sempat bersembunyi di hutan dekat tempat tawuran tersebut dan membawa pedang milik teman-temanya.
"Kami sudah dua kali ikut tawuran seperti ini dan biasanya gabungan dari beberapa geng," ujarnya.
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.