Berita Palembang

Polisi Kantongi Identitas Penerima Setoran Juru Parkir Liar Bawah Jembatan Ampera, Masih Diburu

Polisi telah mengantongi identitas penerima uang setoran dari juru parkir liar bawah Jembatan Ampera setelah tertangkapnya Junaidi (31) juru parkir.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Polisi telah mengantongi identitas penerima uang setoran dari juru parkir liar bawah Jembatan Ampera setelah tertangkapnya Junaidi (31) juru parkir. Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Kamis (10/8/2023). 

Ketika memeras pengemudi mobil dan memaksa minta uang parkir Rp 15 ribu Junaidi beralasan jika tengah dalam pengaruh miras jenis tuak.

Ia mengancam korban akan mengempiskan ban mobil jika tak memberikan uang parkir sesuai yang diminta.

"Saya bilang orang disini parkirnya Rp 15 ribu galo, kalau tidak ku pecahkan ban mobil dia. Waktu kejadian itu sudah 3 mobil yang saya mintai Rp 15 ribu, " katanya.

Junaidi ditangkap oleh tim Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel usai videonya meminta uang kepada pengemudi mobil sebesar Rp 15 ribu dan sempat viral di media sosial.

Korban pun diketahui sudah melaporkan peristiwa tersebut atas dugaan pemerasan di Polrestabes Palembang.

Dilaporkan Korban

Seorang ibu rumah tangga melaporkan oknum tukang parkir di Pasar 16 Ilir Palembang yang memaksa meminta tarif Rp 15 ribu untuk sekali parkir.

Firga Wenti (27) warga Kecamatan SU II, Palembang merasa diperas oleh oknum tukang parkir tersebut. 

Apalagi terlapor juga mengeluarkan kata-kata kasar yang dirasa sangat menyinggung perasaan pelapor.  

"Saya kesal sama dia (terlapor)," ujar Firga saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Senin (7/8/2023). 

Tepatnya dugaan pemerasaan itu terjadi di Jalan Tengkuruk Permai, Tepatnya bawah Jembatan Ampera Kecamatan IT I, Palembang, Minggu, (6/8/2023). 

Firga bersama mertua dan anaknya hendak berbelanja memarkirkan mobil di TKP.

"Saat itu kami memakirkan mobi di TKP, kemudian kami ke pasar 16 untuk belanja. Selamg 10 menit kami kembali TKP untuk pergi usai berbelanja," katanya, Senin (7/8/2023), saat melapor.

Saat hendak keluar dari parkiran, terlapor datang untuk meminta uang parkir.

"Saat itu mertua saya memberikan uang Rp 5 ribu kepada terlapor ini. Kemudian dia (terlapor) menolak dan memaksa meminta uang Rp 15 ribu," katanya. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved