Berita OKU Timur

Dua Titik Kamera ETLE di OKU Timur Rekam 37.627 Pelanggaran, Pemotor Tak Pakai Helm Paling Banyak

Selama pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2023, sebanyak 37.627 pelanggaran yang terekam kamera ETLE di OKU Timur, pemotor tak pakai helm paling banyak.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/CHOIRUL ROHMAN
Kamera ETLE di OKU Timur merekan 37.627 pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2023, pemotor tak pakai helm paling banyak. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Kesadaran pengendara di Kabupaten OKU Timur untuk tertib berlalu lintas masih sangat minim. Terkhusus bagi pengendara roda dua dan roda empat.

Terbukti, selama pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2023, jumlah pengendaran baik roda empat dan roda dua yang tercapture Kamera ETLE cukup banyak.

Sebanyak 37.627 pelanggaran yang terekam kamera ETLE dì dua titik yakni Martapura dan Belitang .

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Lantas AKP Lastari mengatakan, dari 37.627 pelanggaran yang tercapture Kamera ETLE.

Untuk wilayah Martapura yang tercapture sebanyak 16.863 pelaggaran. Kemudian di wilayah Belitang sebanyak 20.764 pelanggaran.

"Pelanggaran yang paling mendominasi yakni pengendara tidak menggunakan helm. Jumlah yang terfoto kamera ETLE mencapai 22.300 pelanggaran," kata Kasat, Jumat (04/08/2023).

Baca juga: Pencuri Jebol Dinding Rumah Warga di OKI, Bawa Lari Hp dan Surat Penting, Mendekam di Penjara

Lanjut kata Kasat, pelanggaran pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 14.659.

Serta pengendara menggunakan handphone saat berkendaraan sebanyak
212 pelanggaran.

Selain itu, pelanggaran kendaraan bonceng tiga yang juga tercapture kamera ETLE sebanyak 456.

"Untuk kendaraan melawan arus 0 (Nihil). Namun kendaraan menggunakan plat hitam sebanyak 29.467, plat putih 2.523, plat kuning 3.153 dan lainnya 2.402," beber Kasat.

Kasat menambahkan, tak hanya saat Operasi Patuh Musi 2023, kamera ETLE yang ada di Martapura dan Belitang terus berfungsi.

Untuk itu, Kasat menghimbau masyarakat agar tetap disiplin dalam berlalulintas.

Bahkan jika berkendara diharapkan melengkapi seluruh kelengkapan kendaraan.

Mulai dari pakai helm, memasang kaca spion, tidak menggunakan handphone saat berkendara serta tidak memakai knalpot racing atau brong.

"Kita terus menerus mengingatkan masyarakat agar patuh berlalulintas. Namun jika masih ada yang melanggar pasti akan kita tindak tegas," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved