Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah

Sosok Okta Rijaya Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas Terpental

Inilah sosok Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M, yang menabrak bocah perempuan usia 5 tahun hingga tewas terpental pada Selasa (1/8/2023) malam.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/oktarijaya/Tribun Lampung
Sosok Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M tabrak bocah perempuan usia 5 tahun hingga tewas terpental pada Selasa (1/8/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah sosok Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M, yang menabrak bocah perempuan usia 5 tahun hingga tewas terpental saat main masakan.

Kejadian itu terjadi tak jauh dari rumah Okta Rijaya M, di pinggir Jalan Antara, Kelurahan Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Lampung, Selasa (1/8/2023) malam.

Okta Rijaya M kala itu mengendarai Toyota Fortuner hendak pulang menuju rumahnya.

Baca juga: Okta Rijaya Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas, Terpental saat Main Masakan

Dua anggota satlantas Polresta Bandar Lampung melakukan olah TKP meninggalnya balita setelah ditabrak anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M, Selasa (1/8/2023).
Dua anggota satlantas Polresta Bandar Lampung melakukan olah TKP meninggalnya balita setelah ditabrak anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M, Selasa (1/8/2023). (dok Satlantas Polresta Bandar Lampung)

Nahasnya, saat di belokan tersebut, mobil anggota DPRD Lampung itu menabrak bocah perempuan yang sedang duduk di samping warungnya.

Bocah perempuan itu lantas tewas di tempat dengan bersimbah darah setelah terpental lebih dari dua meter.

Sosok Okta Rijaya M

Okta Rijaya M merupakan pria kelahiran asal Kotabumi, 05 Oktober 1976.

Okta dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sejak periode 2019-2024.

Melansir laman setwan-dprd.lampungprov.go.id/, Okta memiliki istri bernama Novia Mas Ayu.

Dari pernikahannya, Okta Rijaya memiliki 3 anak, yakni Fadhael Isik Hao, Marisa Aria Ozie Izza dan M. Aryazad Jakawardhana.

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Periodik 2021, Okta memiliki harta kekayaan Rp. 2.060.720.000.

Selain itu, ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 150 juta.

Berikut Rincian Harta Kekayaan Okta Rijaya M :

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.150.000.000

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved