Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah

Sosok Okta Rijaya Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas Terpental

Inilah sosok Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M, yang menabrak bocah perempuan usia 5 tahun hingga tewas terpental pada Selasa (1/8/2023) malam.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/oktarijaya/Tribun Lampung
Sosok Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M tabrak bocah perempuan usia 5 tahun hingga tewas terpental pada Selasa (1/8/2023) malam. 

Kronologi Okta Rijaya Tabrak Bocah 5 Tahun

Kasat Lantas Polres Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri membenarkan jika anggota DPRD Lampung yang mengendarai Fortuner putih dengan nomor polisi BE 1238 AAA itu.

"Iya benar Okta Rijaya M pengemudi mobil tersebut yang menabrak balita tersebut," ungkapnya dari Tribunbandarlampung.com, Rabu (2/8/2023).

Kompol Ikhwan Syukuri mengungkap jika mobil yang dikendarai anggota DPRD Lampung itu datang dari arah Jalan Sisingamangaraja hendak mengarah ke Jalan Antara Sukajawa.

Saat melintas di lokasi kejadian, mobil berbelok kiri hendak masuk ke Gang Antara I.

"Namun di sisi median pinggir sebelah kanan jalan, ada korban," kata Kompol Ikhwan.

Saat itu, korban sedang duduk dan bermain pasir di pinggir jalan.

Baca juga: Pekerjaan Mariana Wanita 41 Tahun Nikahi Anak Temannya Berusia 16 Tahun, Juragan Kaya Raya

Pada saat itu, pengemudi mobil tidak melihat dan menyadari jika ada anak di sisi kanan jalan.

Bodi bemper kanan depan kendaraan mobil tersebut menabrak tubuh dan tangan kanan anak tersebut.

"Korban mengalami luka-luka dan kemudian meninggal dunia di RSUD Abdul Moeloek," sebutnya.

Bocah inisial MAI itu tewas dalam insiden itu.

Hingga berita ini ditulis, pemilik Toyota Fortuner Okta Rijaya M belum bisa dikonfirmasi.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved