Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah

Harta Kekayaan Okta Rijaya Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah 5 Tahun Hingga Tewas, Utang Rp150 juta

Harta kekayaan Okta Rijaya M, anggota DPRD Lampung tabrak bocah 5 tahun hingga tewas.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@oktarijaya
Harta kekayaan Okta Rijaya M, anggota DPRD Lampung tabrak bocah 5 tahun hingga tewas. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Harta kekayaan Okta Rijaya M, anggota DPRD Lampung tabrak bocah 5 tahun hingga tewas.

Seperti diketahui, bocah tersebut tertabrak mobil anggota DPRD tersebut di pinggir Jalan Antara, Kelurahan Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Lampung, Selasa (1/8/2023) malam.

Adapun kejadian itu terjadi, menurut warga sekitar, Haris mengatakan, anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya M saat itu hendak pulang menuju rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kecelakaan.

Haris menjelaskan bahwa mobil tersebut melaju dari arah Jalan Sisingamangaraja dan berbelok menuju Jalan Antara.

Namun nahasnya, saat di belokan tersebut, mobil anggota DPRD Lampung itu menabrak bocah perempuan yang sedang duduk di samping warungnya.

"Mungkin waktu belok enggak keliatan ada anak ini, sedangkan mobilnya ini besar," kata Haris, dilansir TribunJakarta.com, Kamis (3/8/2023).

Inilah sosok Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M, yang menabrak bocah perempuan usia 5 tahun hingga tewas terpental pada Selasa (1/8/2023) malam.
Inilah sosok Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M, yang menabrak bocah perempuan usia 5 tahun hingga tewas terpental pada Selasa (1/8/2023) malam. (ig/oktarijaya)

Akibatnya tabrakan itu, anak tersebut langsung terpental lebih dua meter setelah tertabrak mobil tersebut.

Bocah perempuan itu lantas tewas di tempat dengan bersimbah darah.

Baca juga: Okta Rijaya Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas, Terpental saat Main Masakan

Kendati begitu, sosok anggota DPRD Lampung ini sontak jadi sorotan publik.

Tak hanya itu saja, harta kekayaan milik Okta Rijaya juga disorot.

Lantas berapa harta kekayaan Okta Rijaya ini ?

Dilansir elkhpn, Okta Rijaya terakhir melaporkan harta kekayaan pada Desember 2021 lalu.

Adapun harta kekayaan yang dilaporkan Okta Rijaya ini berjumlah Rp2.060.720.000.

Sementara tanah dan bagunan senilai Rp1.150.000.000.

Tak hanya itu, alat transportasi dan mesin yang terdaftar senilai Rp812.000.000.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved