Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja

Kondisi Elly Toisuta Ketua DPRD Ambon usai Anaknya Aniaya Remaja hingga Tewas, Tak Ngantor 4 Hari

Diberitakan, anak Ketua DPRD Kota Ambon berinisial AT (25) menganiaya RRS hingga tewas gegara tak menegurnya saat masuk kompleks.

Editor: Weni Wahyuny
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
(kiri) Elly Toisuta Ketua DPRD Ambon dan (kanan) ruang kerja Ketua DPRD Ambon Elly Toisutta tertutup rapat, Kamis (3/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

TRIBUNSUMSEL.COM, AMBON - Abdi Toisuta, anak Ketua DPRD Ambon, Elly Toisutta, aniaya RRS, remaja hingga tewas di kawasan Talake tepatnya di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekira pukul 21.00 WIT. 

Pasca kejadian itu, sang ibu, Elly Toisuta tak masuk ke kantor.

Sudah 4 hari Elly tak berkantor, terhitung sejak Senin (31/7/2023) hingga hari ini, Kamis (3/8/2023).

Padahal sejumlah agenda rapat terkait uji publik Peraturan Daerah (Perda) telah berlangsung.

Pantauan TribunAmbon.com, ruang kerjanya tertutup rapat.

Di area parkiran juga tidak ada mobil miliknya.

“Iya saya lihat juga beliau tidak pernah ke kantor setelah kejadian itu,” kata salah seorang pegawai kantor DPRD Ambon yang tidak ingin disebutkan namanya, Kamis.

Diberitakan, anak Ketua DPRD Kota Ambon berinisial AT (25) menganiaya RRS hingga tewas gegara tak menegurnya saat masuk kompleks.

Baca juga: Kapolda Maluku Turun Tangan, Nasib Abdi Toisuta Anak Ketua DPRD Ambon, Terancam Hukuman Berat

Korban dipukuli di bagian kepala, kemudian tidak sadarkan diri.

Korban pun menghembuskan nafas terakhir tidak berapa lama setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Talake tepatnya di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.

Anak Terancam Hukuman Berat

Polda Maluku mengungkapkan penyidikan kasus penganiayaan anak Ketua DPRD Ambon, AT masih bisa berjalan dan bisa dikembangkan.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Rum Ohoirat mengatakan AT bisa dihukum lebih berat akibat kekerasan yang dia lakukan terhadap RRS (18) hingga tewas.

"Proses penyidikan masih berjalan dan akan bisa dikembangkan dengan alat bukti atau bukti-bukti yang ada untuk penerapan pasal baru yang ancamannya lebih berat," kata Rum Ohoirat kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Menurut Rum, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif telah memerintahkan agar menerapkan pasal dengan ancaman paling berat.

"Kapolda juga telah memerintahkan agar terapkan pasal yang tepat dan ancaman yang paling berat untuk tersangka sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi di tengah masyarakat," beber Rum.

Baca juga: Keluarga Remaja Tewas Dianiaya Anak Ketua DPRD Ambon Bantah Penyakit Bawaan, Minta Dihukum Setimpal

Rum melanjutkan Lotharia bahkan menurunkan tim memberikan bantuan dan pendampingan kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease agar kasus itu segera bisa dituntaskan.

"Kapolda menurunkan tim yang dipimpin oleh Dirreskrimum untuk memberikan asistensi dan pendampingan kepada Kasat Reskrim Polresta Ambon agar kasus segera bisa dituntaskan dan pelaku dihukum dengan ancaman yang paling berat," ujar Roem.

Hingga saat ini, semua bukti dan fakta-fakta terus dikumpulkan penyidik agar kasus itu dapat segera diselesaikan.

"Untuk usia korban berdasarkan data dan dokumen kependudukan yang ada, sudah dipastikan korban berumur 18 tahun jadi tidak lagi masuk katagori anak-anak tapi sudah dewasa," jelasnya.

Menurutnya, kasus ini sudah ditangani cepat oleh Polresta Ambon.

Dalam waktu 1x24 jam pelaku sudah ditangkap dan proses hukum.

Baca juga: Penyebab Remaja Tewas Dianiaya AT Anak Ketua DPRD Ambon, Kepala Dipukul 3 Kali, Pendarahan Otak

"Penanganan kasusnya baru dua hari, penyidik masih punya banyak waktu untuk bisa menerapkan pasal tambahan dengan ancaman yang terberat bagi tersangka," ujarnya.

Harta Elly

Mengintip harta kekayaan Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta, ibunda AT pelaku pemukulan terhadap RSS remaja berusia 15 tahun berujung tewas.

Elly Toisuta pun tak lepas dari sorotan publik setelah sang anak resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Elly Toisuta dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Ambon setelah menang Pileg 2019 dengan perolehan suara 1.548.

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 29 Maret 2021 periodik 2020, Ely Toisuta memiliki harta minus Rp 11 juta.

Harta kekayaan Elly terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 250.000.000.

Sementara alat transportasi dan mesin berjumlah Rp 14.500.000.

Elly Toisuta tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 112.000.000.

Sedangkan kas dan setara kas miliknya sebanyak Rp 69.946.861.

Berikut Rincian Harta Kekayaan Ely Toisuta :

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 250.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 119 m2/50 m2 di KAB / KOTA KOTA AMBON , WARISAN Rp. 250.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 14.500.000

1. MOTOR, SUZUKI FL 125 RCMD Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000

2. MOTOR, SUZUKI RV 125 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 112.000.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 69.946.861

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 446.446.861

HUTANG Rp. 458.446.617

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. -11.999.756

Dengan memiliki hutang sebanyak Rp 458.446.617.

Dengan begitu jumlah kekayaan Ely Toisuta minus Rp 11.999.756

Ely Toisuta Serahkan Kasus Anaknya ke Polisi

Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta menyampaikan duka ke keluarga RRS (16), remaja yang tewas dianiaya anaknya, AT (23), hingga tewas.

Tak hanya itu, Elly menegaskan menyerahkan kasus tersebut ke polisi.

Diketahui, RRS merenggang nyawa, Minggu (30/7/2023) malam, tak lama usai dianiaya putra keduanya.

"Saya yang itu kita atas nama keluarga dengan segala kerendahan hati dan dengan senantiasa bertawakal kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, dengan ini kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang ke dalam-dalamnya atas meninggalnya Ananda Rafi Rahman. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Azza Wa Jalla rahmati almarhum Husnul Khatimah, serta mendapatkan tempat yang paling indah di sisi allah subhanahu wa ta'ala Amin ya robbal alamin," ucap Ely dalam video yang beredar di sosial media, Selasa (1/8/2023).

Dia turut prihatin atas musibah yang tengah menimpa korban dan keluarga, serta melibatkan anak kandungnya sebagai pelaku penganiayaan.

"Atas nama keluarga pula, kami sangat prihatin atas peristiwa dan musibah yang terjadi," lanjutnya.

Elly dan keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus penganiayaan ini kepada penyidik.

"Kami menghormati serta menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum," pungkasnya.

Kronologi kejadian

Seperti diberitakan TribunAmbon.com, Senin (Senin (31/7/2023), Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengatakan kronologi kejadian bermula saat saat korban dan temannya MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di Kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.

Namun saat keduanya memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, ternyata keduanya hampir bersenggolan dengan pelaku.

"Dalam perjalan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka. Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," ucap Janete dalam keterangan tertulisnya (31/7/2023).

Korban katanya dipukul saat masih menggunakan helm.

Hal membuat korban langsung pingsan di tempat.

"Saat pemukulan pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk orang kompleks buat hal serupa," ujar Janete.

Pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda, Senin (31/7/2023)..

Ditegaskan, kepolisian tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda.

Untuk mengungkap kasus tersebut, sejumlah langkah telah diambil penyidik, diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga autopsi.

Kapolda pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan.

Perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.

"Kami menghimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum," tegasnya.

 

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Ketua DPRD Ambon Tak Pernah Berkantor Pasca Anaknya Aniaya Pelajar Hingga Tewas

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved