Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja
Kapolda Maluku Turun Tangan, Nasib Abdi Toisuta Anak Ketua DPRD Ambon, Terancam Hukuman Berat
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif bahkan menurunkan tim untuk memberikan asistensi dan pendampingan kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
TRIBUNSUMSEL.COM, AMBON - Abdi Toisuta alias TA (25) anak Ketua DPRD Ambon, Ely Toisuta, jadi tersangka kasus penganiayaan remaja inisial RRS (8) hingga tewas.
AT terancam hukuman berat usai melakukan penganiayaan tersebut.
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif meminta agar kasus tersebut menerapkan pasal yang tepat.
"Proses penyidikan masih berjalan dan akan bisa dikembangkan dengan alat bukti atau bukti-bukti yang ada untuk penerapan pasal baru yang ancamannya lebih berat. Kapolda juga telah memerintahkan agar terapkan pasal yang tepat dan ancaman yang paling berat untuk tersangka sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi di tengah masyarakat," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Terlebih lanjut dia, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif bahkan menurunkan tim untuk memberikan asistensi dan pendampingan kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease agar kasus itu segera bisa dituntaskan.
Baca juga: Keluarga Remaja Tewas Dianiaya Anak Ketua DPRD Ambon Bantah Penyakit Bawaan, Minta Dihukum Setimpal
"Kapolda menurunkan tim yang dipimpin oleh Dirreskrimum untuk memberikan asistensi dan pendampingan kepada Kasat Reskrim Polresta Ambon agar kasus segera bisa dituntaskan dan pelaku dihukum dengan ancaman yang paling berat," ujar Roem.
Hingga saat ini, semua bukti dan fakta-fakta terus dikumpulkan penyidik agar kasus itu dapat segera diselesaikan.
"Untuk usia korban berdasarkan data dan dokumen kependudukan yang ada, sudah dipastikan korban berumur 18 tahun jadi tidak lagi masuk katagori anak-anak tapi sudah dewasa," jelasnya.
Menurutnya, kasus ini sudah ditangani cepat oleh Polresta Ambon.
Dalam waktu 1x24 jam pelaku sudah ditangkap dan proses hukum.
"Penanganan kasusnya baru dua hari, penyidik masih punya banyak waktu untuk bisa menerapkan pasal tambahan dengan ancaman yang terberat bagi tersangka," ujarnya.
Baca juga: Melihat Kehidupan Elly Toisuta Ketua DPRD Ambon, Punya Utang Rp450 Juta dan Harta Minus
Seperti diberitakan, anak Ketua DPRD Kota Ambon berinisial AT (25) menganiaya RRS hingga tewas gegara tak menegurnya saat masuk kompleks pada Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.
Korban dipukuli di bagian kepala, kemudian tidak sadarkan diri.
Korban pun menghembuskan nafas terakhir tidak berapa lama setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
AT kemudian dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara. (*)
Baca berita lainnya di Google News
Abdi Toisuta
Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja
Ketua DPRD Ambon
RRS Dianiaya Anak Ketua DPRD Ambon
DPRD Ambon
Abdi Toisuta Anak Ketua DPRD Ambon
Tribunsumsel.com
Profil Lengkap Edward Tannur, Anggota DPR RI yang Anaknya Aniaya Wanita Berujung Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta Menghilang Setelah Anak Aniaya Pemuda hingga Tewas, Tak Ngantor |
![]() |
---|
Kondisi Elly Toisuta Ketua DPRD Ambon usai Anaknya Aniaya Remaja hingga Tewas, Tak Ngantor 4 Hari |
![]() |
---|
Keluarga Remaja Tewas Dianiaya Anak Ketua DPRD Ambon Bantah Penyakit Bawaan, Minta Dihukum Setimpal |
![]() |
---|
Melihat Kehidupan Elly Toisuta Ketua DPRD Ambon, Punya Utang Rp450 Juta dan Harta Minus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.