Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah

Harta Kekayaan Okta Rijaya Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah 5 Tahun Hingga Tewas, Utang Rp150 juta

Harta kekayaan Okta Rijaya M, anggota DPRD Lampung tabrak bocah 5 tahun hingga tewas.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@oktarijaya
Harta kekayaan Okta Rijaya M, anggota DPRD Lampung tabrak bocah 5 tahun hingga tewas. 

II. HUTANG Rp 150.000.000

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 2.060.720.000

Krononologi kecelakaan

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukuri pun membenarkan kecelakaan tersebut.

Ia juga membenarkan mobil yang menabrak bocah perempuan hingga tewas itu adalah anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB, Okta Rijaya M.

Saat kejadian, Okta Rijaya M tengah mengendarai Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi BE 1238 AAA sekitar pukul 19.45 WIB.

"Ya benar Okta Rijaya M pengemudi mobil tersebut yang menabrak balita tersebut," kata Ikhwan Syukuri.

Ikhwan menjelaskan kronologi kecelakaan maut anggota DPRD Lampung tabrak bocah tersebut.

Mulanya, pengemudi Toyota Fortuner datang dari arah Jalan Sisingamangaraja hendak mengarah ke Jalan Antara Sukajawa.

Akan tetapi, saat hendak berbelok, pengemudi Toyota Fortuner tidak menyadari ada korban yang sedang bermain pasir di pinggir jalan.

"Saat melintas di lokasi kejadian, mobil berbelok kiri hendak masuk ke Gang Antara I. Namun di saat bersamaan di sisi median pinggir sebelah kanan jalan, ada korban," jelas Ikhwan.

"Pada saat itu, pengemudi mobil tidak melihat dan menyadari jika ada anak di sisi kanan jalan."

"Bodi bemper kanan depan kendaraan mobil tersebut menabrak tubuh dan tangan kanan anak tersebut," imbuhnya.

Korban yang mengalami luka-luka kemudian meninggal dunia di RSUD Abdul Moeloek.

Hingga berita ini ditulis, pemilik Toyota Fortuner Okta Rijaya M belum bisa dikonfirmasi.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved