Berita Palembang

Sengketa Tapal Batas Tegal Binangun, KPU Sumsel Siapkan Alternatif 3.000 Pemilih Gunakan Hak Pilih

Sengketa Tapal Batas Tegal Binangun, KPU Sumsel Siapkan Alternatif 3.000 Pemilih Gunakan Hak Pilih

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin (kiri) saat menerima cenderamata dari kepala Newsroom Sripo-Tribunsumsel Yudie Thrizano selesai acara Editor Club di Graha Tribun. 

“Masalah ini juga berdampak pada jarak tempuh masyarakat yang berada di daerah perbatasan, yang harus mengurus administrasi di pangkalan balai dengan jarak tempuh yang cukup jauh, memakan waktu 2 hingga 3 jam,”bebernya.

Sofhuan mengungkapkan bahwa berbagai daerah lain juga telah melakukan judicial review terhadap aturan serupa, dan ia berharap Pemkot Palembang juga akan mengajukan judicial review.

Sofhuan menyatakan bahwa pihaknya mewakili kepentingan rakyat dan masyarakat yang merasa dirugikan dengan aturan tersebut, dan mereka telah menyiapkan draf permohonan judicial review yang berisi uraian-uraian terkait dampak pada kepentingan publik.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved