Berita Palembang

98 Warga Daftar Calon Anggota KPU Sumsel, Rincian Pendaftar, Tahapan Seleksi Selanjutnya

Sebanyak 98 warga yang mendaftar dan menyerahkan dokumen fisiknya sebagai bakal calon anggota KPU Sumsel periode 2023-2028.

|
TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI
Kiri- kanan: Tim seleksi calon anggota KPU Sumsel itu terdiri dari Fernandes Maurisya (Sekretaris), Rudi Erwandi (Ketua), dan anggota Ong Berlian menginformasikan sebanyak 98 warga mendaftar dan menyerahkan dokumen fisiknya sebagai bakal calon anggota KPU Sumsel periode 2023-2028, Kamis (27/7/2023). 

"Mantan narapidana boleh mendaftar, asal tidak boleh lebih dari 5 tahun ancamannya hukumannya. Ini dibuktikan dari surat keterangan pengadilan, " ucap Sekretaris Timsel Fernandes Maurisya menambahkan.

Secara umum persyaratannya tidak berbeda dari penerimaan calon anggota KPU selama ini. Diantaranya seperti usia minimal pelamar 35 tahun, pendidikan paling rendah Strata 1 sederajat dan harus berdomisili di lokasi KPU yang dituju.

Pihaknya pun memastikan bahwa setiap tahapan akan dilaksanakan secara baik, jujur dan berintegritas, dapat dipertanggungjawabkan serta dilaksanakan didasarkan peraturan yang ada.

"Setiap komponen bisa menambah penilaian, mulai dari administrasi susah ada penilaian misalnya Sarjananya S2 ada nilai lebih. Dengan semakin tinggi pendikannya poin penilaian semakin tinggi, pengalaman kepemiluan dan artikel jadi penilaian," bener anggota Timsel Ong Berlian.

Anggota Timsel lainnya M Adil menyatakan, nantinya ada tes tertulis dan tes psikologi dilaksanakan 7-13 Agustus, masukan dan tanggapan masyarakat pada 16-21 Agustus, dilanjutkan tes Kesehatan 19-23 Agustus dan wawancara pada 21-25 Agustus, yang nantinya penyampaian 10 nama calon anggota KPU disampaikan paling lambat 30 Agustus ke KPU RI untuk diambil 5 nama melalui proses fit and proper tes.

"Jadi pada 30 Agustus paling lambat diserahkan 10 besar nama calon ke KPU RI untuk proper tes. Jadi kita mencari minimal dua kebutuhan dan maksimal 100 orang. Nanti kalau yang daftar lebih dari 100 akan diskoring yang mencakup 5 komponen dan boleh ikut berikutnya setelah disisir. Jadi itu proses panjang selama 3 bukan dan akhirnya 30 Agustus terakhir, "pungkasnya.

Sejumlah nama sendiri dikabarkan mengikuti seleksi calon anggota KPU Sumsel sendiri, seperti ketua dan komisioner KPU Sumsel saat ini menjabat, mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel Yenli Elmanoferi, hingga mantan komisioner KPU Kabupaten kota di Sumsel.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved