Berita PALI

Kebakaran di Desa Sungai Langan PALI, Satu Rumah Hangus Rata Tanah, Diduga Gegara Obat Nyamuk

Kebakaran di Dusun IV Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal PALI menghanguskan satu rumah hingga rata dengan tanah.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/APRIANSYAH
Kebakaran di Dusun IV Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal PALI menghanguskan satu rumah hingga rata dengan tanah, Rabu (19/7/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALI - Kebakaran di Dusun IV Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematan Ilir (PALI) menghanguskan satu rumah hingga rata dengan tanah, Rabu (19/7/2023).

Kebakaran yang terjadi pagi hari tersebut diduga disebabkan api obat nyamuk bakar yang mengenai kasur dan menghanguskan seluruh isi rumah.

Pada saat kejadian kebakaran tersebut pemilik rumah, Rasantri (38) sedang pergi ke kebun menyadap karet.

Informasi yang dihimpun di lapangan peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Rabu Pagi (19/7/2023), sekitar pukul 08:00 WIB.

Saat itu, salah seorang warga melihat api yang membesar membakar rumah Rasantri.

Melihat Api tersebut, warga sekitar berusaha menghubungi pihak Damkar dan memadamkan Api dengan alat seadanya. Namun karena Api terlalu besar sehinggah sulit dipadamkan.

Barulah sekira Pukul 08.40 WIB, datang mobil pemadam Kebakaran dari Damkar Kabupaten Pali.

Baca juga: Puluhan Kontraktor di Prabumulih Tak Bayar Kerugian Negara, Terancam Jalani Proses Hukum

Api berhasil dipadamkan sekira Pukul 09.00 WIB. Namun rumah milik Rasantri sudah ludes terbakar dan telah rata dengan tanah.

Dari hasil keterangan Polisi Saat Olah TKP, berdasarkan keterangan pemilik rumah, penyebab kebakaran itu diduga disebabkan obat nyamuk bakar yang mengenai kasur.

Mulanya pukul 07.40 WIB, anak korban melihat kasur yang terbakar didalam Rumahnya.

Lalu kemudian anak korban memadamkan api yang membakar kasur menggunakan Air. Setelah dikira Api tersebut telah padam, anaknya pergi meninggalkan rumah.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Namun hampir seisi rumah ludes, rumah korban pun rata dengan tanah. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp 150 juta.

Korban berharab ada bantuan atau santunan dari Pemerintah Desa maupun Pemkab PALI guna meringankan beban Korban. (sp/apriansyah)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved