Berita Musi Rawas
Syarat dan Cara Membuat Akta Kelahiran Anak di Disdukcapi Musi Rawas, Bisa Cetak di Rumah
Syarat dan cara membuat akta kelahiran anak perlu diketahui setiap orang tua atau siapa pun yang bermaksud mengurus dokumen tersebut.
"Jika data sudah di kirim ke email, warga yang bersangkutan bisa mencetaknya secara mandiri, atau bisa dicetak dimana saja," ungkapnya.
Hanya saja, untuk penggunaan kertas dalam pencetakan akta kelahiran secara mandiri, tidak dengan sembarang kertas. Melainkan menggunakan kertas HPS A4 warna putih 80 Gram.
"Jadi masyarakat tidak perlu datang ke Disdukcapil untuk mengambilnya. Setelah semua proses selesai, bisa langsung pulang, tanpa harus menunggu," tegasnya.
Lebih lanjut Riko menjelaskan, bagi warga yang tidak memiliki email maka warga bisa melakukan pencetakan di Disdukcapil Musi Rawas.
"Tetap kami bantu cetak, yang tidak punya email, tapi kami tetap dorong agar bisa cetak mandiri," tutupnya. (sp/eko mustiawan)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Berita Musi Rawas Terkini
Syarat dan Cara Membuat Akta Kelahiran Anak
Syarat Akta Kelahiran Musi Rawas
Cara Membuat Akta Kelahiran
Disdukcapi Musi Rawas
Syarat dan Cara Membuat Akta Kelahiran Anak di Mus
Tribunsumsel.com
Mahasiswa Asal Lubuklinggau Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Begal, Padahal Motor Dijual HP Digadai |
![]() |
---|
Anggota DPRD Musi Rawas Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kini Penuhi Panggilan Polisi |
![]() |
---|
Ganggu Ketertiban, PKL di Muara Beliti Musi Rawas Ditegur Satpol PP, Bakal Ditertibkan Jika Bandel |
![]() |
---|
Suaminya Berhasil Kabur, Istri di Musi Rawas Ditangkap Polisi karena Bisnis Narkoba |
![]() |
---|
Awalnya Pinjam, Pemuda di Lubuklinggau Malah Jual Motor Milik Pamannya, Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.