Berita Musi Rawas

Anggota DPRD Musi Rawas Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kini Penuhi Panggilan Polisi

Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas dari Partai Golkar, Internasional yang dilaporkan kasus pencemaran nama baik penuhi panggilan polisi.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/EKO MUSTIAWAN
PENUHI PANGGILAN POLISI -- Anggota DPRD Musi Rawas, Internasional (tengah) saat menyampaikan klarifikasinya usai dilaporkan ke Polres Musi Rawas soal dugaan pencemaran nama baik, Senin (15/9/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas dari Partai Golkar, Internasional memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas. 

Musi Rawas adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan dengan Ibu Kota Muara Beliti. 

Sebelumnya, dia dilaporkan ke Satreskrim Polres Musi atas dugaan pencemaran nama baik. 

Kedatangan, anggota DPRD Musi Rawas tersebut di Polres didampingi oleh tim kuasa hukumnya yakni Taufik Gonda, Elpisprisli, Erlangga dan Toip.

Taufik Ginda kuasa hukum Internasional mengatakan, pemanggilan kliennya tersebut masih dalam tahap klarifikasi dan belum masuk ke tahap penyelidikan ataupun penyidikan.

Dikatakannya, proses klarifikasi sendiri berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca juga: Ganggu Ketertiban, PKL di Muara Beliti Musi Rawas Ditegur Satpol PP, Bakal Ditertibkan Jika Bandel

Hingga saat ini, Internasional merupakan satu-satunya pihak yang dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

"Semua pertanyaan yang diajukan sudah dijawab dengan jelas dan lugas oleh klien kami," kata Taufik Gonda.

Taufik juga menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP.

Kliennya juga menegaskan, bahwa apa yang dituduhkan tidaklah benar dan tidak sesuai dengan fakta. 

"Klien kami telah memberikan klarifikasi secara terbuka dan kami mendampingi beliau sebagai warga negara yang taat hukum," ungkap Taufik.

Taufik kembali menegaskan bahwa proses yang berjalan saat ini masih dalam tahap awal, dan pihaknya akan terus kooperatif jika diperlukan keterangan tambahan.

"Kami belum bisa memastikan apakah akan ada laporan tambahan atau tidak. Tapi, kami akan terus memantau perkembangan dan siap memberikan keterangan lebih lanjut apabila diminta," jelasnya.

Terakhir, tim kuasa hukum menegaskan bahwa klien mereka tidak merasa terbebani oleh laporan tersebut dan yakin bahwa fakta akan berbicara dalam proses hukum yang berjalan.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved