Berita Muba

Bandar Arisan di MUBA Pukul Member Pakai Pukul Besi, Korban Luka Robek di Kepala dan Punggung

Kesal terus ditagih uang arisan, Winda bandar arisan di MUBA memukul member pakai pukul besi.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/FAJERI RAMADHONI
Kesal terus ditagih uang arisan, Winda bandar arisan di MUBA memukul member pakai pukul besi. Saat ini pelaku diamankan di Polres MUBA, Kamis (13/7/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Kesal terus ditagih uang arisan, Winda bandar arisan warga Kelurahan Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin memukul member pakai pukul besi.

Korbannya bernama Romaita (37) warga Kecamatan Sekayu menderita luka robek di kepala dan punggung.

Kejadian penganiayaan itu terjadi Jumat (13/1/2023) saat keduanya bertemu di Warung Pecel Lela di Kelurahan Balai Agung.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH membenarkan terkait penganiayaan dilakukan pelaku Winda.

"Saat bertemu korban menagih arisan yang menjadi haknya karena masuk gilirannya menerima. Karena ditagih uang arisan pelaku tidak bisa membayar membuat Romaita menampar wajah tersangka, akibatnya tersangka juga tersulut emosi lalu mengambil pukul besi yang ada di dalam mobilnya dan langsung memukuli korban," kata Suvenfri, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Kejari Palembang Usut Dugaan Korupsi Baju Batik Dinas PMD Sumsel, Naikkan Status ke Penyidikan

Lanjutnya, akibat dari serangan menggunakan pukul besi tersebut menyebabkan korban menderita luka robek pada bagian kepala dan punggung.

Buntut dari penganiayaan tersebut korban melaporkan kejarian yang dialami ke Polsek Sekayu.

"Tersangka kami tangkap saat diketahui keberadaannya ada dirumah orang tuanya, setelah sebelumnya sejak kejadian penganiayaa bulan Januari 2023 tersangka sempat menghilang,"ujarnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sekayu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku kami kenakan pasal 351 ayat (1) KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," tutupnya. (sp/fajeri)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved