Berita Empat Lawang

Momen Tersangka Pencurian Menikah di Penjara Polres Empat Lawang, Berlangsung Haru Dihadiri Keluarga

Seorang tersangka kasus pencurian menikah di tahanan Polres Empat Lawang, Rabu (12/7/2023).

Dok. Polres Empat Lawang
Sendi Sanjaya (22) menikahi kekasihnya Cindy Andini (19) di ruang tahanan Polres Empat Lawang, Rabu (12/7/2023). 

Dilanjutkannya kejadian bertempat di kos-kosan korban atas nama Novita Sari yang ada di Lorong Sawah, Kelurahan Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi.

Saat melancarkan aksi pencurian itu Sendi Sanjaya beraksi bersama 2 rekan lainnya yakni Dendi dan Rama yabg saat ini masih dikejar polisi.

"Saat itu korban sedang tertidur di kosannya dimana saat terbangun korban menyadari jika sepeda motor merk Honda Beat, handphone Merk Oppo, helm, dan dompetnya telah raib. Setelah kejadian tersebut Korban melapor ke Polres Empat Lawang," ujarnya.

Adapun Sendi Sanjaya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved