Berita Nasional

Penjelasan Menpora Dito Ariotedjo Setelah Diperiksa 2 Jam Sebagai Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo

Karena itu ia dipanggil sebagai saksi atas kasus tersebut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Senin (3/7/2023) siang.

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com
Penjelasan Menpora Dito Ariotedjo Setelah Diperiksa 2 Jam Sebagai Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo 

"Yang bersangkutan diperiksa dari jam 1 sampai jam 3 dan 24 pertanyaan," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin (3/7/2023).

Kejaksaan Agung belum dapat membeberkan lebih lanjut materi pemeriksaan Dito Ariotedjo pada hari ini.

Namun dipastikan, satu di antaranya merupakan isu dugaan aliran dana proyek BTS Kominfo, sebagaimana yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Irwan Hermawan.

"Terkait selama ini beredar isu aliran dana. Materi pertanyaan tentu saja tidak bisa disampaikan di sini," kata Kuntadi.

Sebagai informasi, dalam penggalan BAP Irwan Hermawan, terdapat sejumlah pihak yang menerima uang terkait proyek BTS Kominfo.

Uang itu disebar Irwan atas arahan mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

"Bahwa dapat saya jelaskan seluruh penerimaan uang tersebut tidak ada yang saya nikmati, namun atas arahan dari saudara Anang Latif selaku Direktur Utama BAKTI digunakan untuk keperluan sebagai berikut," kata Irwan dalam penggalan BAP-nya.

Berikut merupakan rincian pihak yang diduga menerima saweran dari Irwan Hermawan terkait BTS Kominfo:

1. April 2021 - Oktober 2022. Staf Menteri. Rp 10.000.000.000.
2. Desember 2021. Anang Latif. Rp 3.000.000.000.
3. Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp 2.300.000.000.
4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp 1.700.000.000.
5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra. Rp 70.000.000.000.
6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina). Rp 10.000.000.000.
7. Agustus - Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp 75.000.000.000.
8. Agustus 2022. Edward Hutahaean. Rp 15.000.000.000.
9. November - Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000.
10. Juni - Oktober 2022. Walbertus Wisang. Rp 4.000.000.000.
11 Pertengahan 2022. Sadikin. Rp 40.000.000.000.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved