Berita Nasional

Batal Dipecat Polri, Inilah Sosok Chuck Putranto dan Rekam Jejaknya di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Chuck Putranto merupakan satu dari tujuh anggota Polri yang terjerat kasus obstruction of justice perkara penembakan Brigadir Yosua.

Editor: Weni Wahyuny
Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Sekretaris Pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sekaligus Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam, Kompol Chuck Putranto yang batal dipecat dari Polri. Ini rekam jejaknya di kasus pembunuhan Brigadir J 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kompol Chuck Putranto, Mantan Sekretaris Pribadi (Spri) eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, batal dipecat dari Polri.

Sebelumnya Chuck Putranto disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)  yang digelar Polri pada 2 September 2022, atas kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, dari hasil sidang banding KKEP Polri, Chuck batal dipecat dan hanya disanksi demosi selama 1 tahun.

Chuck Putranto pula disebut sudah bebas dari hukumannya.

Baca juga: Sudah Bebas, Chuck Putranto Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri, Demosi 1 Tahun

"Putusan banding yang bersangkutan tidak di-PTDH," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (29/6/2023).

Oleh karena putusan bandingnya dikabulkan, maka, Chuck tetap berstatus sebagai anggota aktif Polri.

Perwira menengah Polri tersebut hanya dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun.

"Demosi satu tahun," ungkap Ramadhan.

Chuck Putranto merupakan satu dari tujuh anggota Polri yang terjerat kasus obstruction of justice perkara penembakan Brigadir Yosua.

Berikut rekam jejak Chuck Putranto di kasus obstruction of justice : 

Peran Chuck Putranto

Chuck dinyatakan terlibat dalam perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Menurut surat dakwaan jaksa, Chuck ikut terlibat dalam pengamanan rekaman CCTV di sekitar TKP penembakan Brigadir J di lingkungan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Awalnya, tak lama setelah terjadi penembakan Brigadir J pada 8 Juli 2022, Sambo memerintahkan bawahannya yang kala itu menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, untuk mengecek CCTV di sekitar TKP.

Baca juga: Turuti Jejak Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Ajukan Banding Usai Dipecat dari Polri

Singkat cerita, Hendra meneruskan perintah Sambo ke bawahannya, Kombes Agus Nurpatria.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved