Berita Nasional
Nasib Bripka Andry Setelah Menyerahkan Diri, Dipatsus Usai Ngaku Setoran ke Komandan Rp 650 Juta
Begini nasib dari anggota Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan setelah menyerahkan diri ke Propam Polda Riau. dipatsus selama 21 hari
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Biaya Hidup Kami Didukung Oleh Toko Pakaian Istri Saya Dirumah Dan Warung Nasi Ibu Kandung Saya." katanya.
Kejadian itu sebelum Andry dimutasi ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru.
Tindakan itu akhirnya dibeberkan Bripka Andry di media sosial karena tak terima dimutasi tanpa sebab.
Menurutnya, selama 15 tahun ia bertugas selalu menjalankan perintah pimpinannya.
Bripka Andry menjelaskan tentang riwayat proses Pelaporan yang telah ia jalani.
Bripka Andry sempat menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasinya.
"Setelah saya kembali dari menghadap Bapak Dansat Brimob Polda Riau di hari Selasa tanggal 07 Maret 2023, sekira jam 17.00 wib sampai jam 18.00 wib. Ibu saya jatuh sakit." kata Bripka Andry dalam unggahan Facebooknya AnDrimob Svt Riau, Rabu, (7/6/2023).
Baca juga: Bripka Andry Anggota Brimob Diduga Lakukan 3 Pelanggaran Sebelum Curhatan Soal Rp650 Juta Viral
Pada 8 Maret 2023, Bripka Andry mengaku teklah melapor kepada Iptu Adlis selaku Perwira di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau meminta izin untuk mengurus ibunya yang sedang sakit.
Pada 18 April 2023, Bripka Andry menerima pesan WhatsApp dari IPDA Hengki Damanik selaku Provost Sat Brimob Polda Riau tentang surat panggilan dari Paminal Polda Riau.
Selama menjalani pemeriksaan, Bripka Andry membongkar aksi atasannya yang meminta mencarikan uang untuk disetorkan.
Sejak membongkar aib komandannya, Bripka Andry sampai saat ini belum masuk dinas, terhitung lebih kurang tiga bulan.
Kepada Kompas.com, Bripka Andry engaku bukan tidak mau masuk dinas, tetapi khawatir setelah membongkar rahasia komandannya itu.
"Bukan saya tidak mau masuk dinas, tapi ibu, istri, dan keluarga saya khawatir setelah membongkar ini. Ibu saya menahan saya untuk jangan masuk dinas dulu. Coba cari perlindungan dulu," kata Andry.
Andry mengaku, sudah mendatangi Propam Mabes Polri dan juga Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta untuk mencari perlindungan.
"Saya sama ibu sudah ke Jakarta menjumpai LPSK dan Propam Mabes Polri. Namun, waktu ke Propam Mabes Polri itu hari libur, sehingga tidak dapat berjumpa. Kalau di LPSK saya diterima dan ada bukti tanda terimanya," sebut Andry.
Buntut pengakuan Bripka Andry, Bid Propam Polda Riau langsung mencopot jabatan Kompol Petrus.
Kompol Petrus merupakan Komandan Batalyon Maggala Polda Riau yang menjadi sasaran curhatan Bripka Andry.
Bid Propam Polda Riau hingga saat ini masih mendalami postingan curhatan Bripka Andry Darma Irawan tersebut.
Baca berita lainnya di google news
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.