Berita Nasional
Nasib Bripka Andry Setelah Menyerahkan Diri, Dipatsus Usai Ngaku Setoran ke Komandan Rp 650 Juta
Begini nasib dari anggota Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan setelah menyerahkan diri ke Propam Polda Riau. dipatsus selama 21 hari
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Hal itu diungkap Bripkan Andry buntut dirinya didemosi tanpa alasan yang jelas pada 3 Maret 2023.
Kehidupan Bripka Andry Darma Irawan sendiri dikatakan jauh dari kemewahan hingga harus mencari pinjaman demi menuruti permintaan komandan batalyonnya.
Inilah yang menjadi alasan dirinya tidak sanggup menjalani mutasi karena gaji yang diterima kerap dipotong perbulan.

Sebelumnya, Bripka Andry merupakan anggota Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau bertugas di wilayah Manggala Junction, Kabupaten Rokan Hilir dimutasi ke Batalyon A Pelopor Pekanbaru.
"Saya Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P Yang Baru Beberapa Minggu Dimutasi Demosi Tanpa Melalui Proses Sidang Disiplin.
Mohon Ijin Jenderal, Saya Tidak Sanggup Menjalani Mutasi Karena Gaji Saya Sudah Dipotong Bank Sejak Bulan Maret 2022 Dengan Potongan Rp.4.974.300 Perbulan Yang Mana Pinjaman Tersebut Atas Ijin Danyon Saya," ungkap Bripka Andry melalui Facebooknya AnDrimob Svt Riau, Rabu, (7/6/2023).
Salah satu hal yang memberatnya adalah kerap dimintai komandan batalyonnya, Kompol Petrus H Simamora untuk mencari uang ratusan juta di luar tugas.
Uang tersebut dikatakan diminta untuk membeli lahan, keperluan ke Jakarta dan Ulta Batalyon hingga persiapan Sertijab dan lain sebagainya.
Saat itu, kata Andry, Kompol Petrus terus menanyakan perkembangan lewat pesan WhatsApps. Andry menjawab sedang diusahakan. Namun, uang sebanyak itu tak kunjung didapat.
Sampai Februari 2023, Bripka Andry mengaku sudah mengirimkan uang Rp650 juta ke rekening pribadi Kompol Petrus. Ia pun menyimpan bukti transfer uang yang sudah ia kirimkan.
Uang itu terpaksa didapatkan Andry melalui pinjaman dari bank.
"Dengan Keadaan Tanpa Gaji Yang Mana Pinjaman Bank Saya Gunakan Juga Untuk Mendahulukan Permintaan Danyon Saya." sambungnya.
"Saya Setor ke Rekening Pribadi Danyon Dengan Total Rp. 639.000.000.
Mohon Ijin Ada Bukti-bukti Transfer Ke Rekening Pribadi Danyon.
Mohon Ijin Jenderal,
Dengan Memutasi Saya Kepekanbaru,
Sama Saja Dengan Menghancurkan Kehidupan Saya Dan Istri Serta Anak-anak Saya." ungkap Bripka Andry.
Baca juga: Disebut Disersi, Bripka Andry Ungkap Alasan Tak Masuk Dinas, Ngaku Sudah Minta Izin Urus Ibu
Padahal, disebut Bripka Andry, ia dan keluarga masih tinggal di perumahan BTN yang mana masih kredit dengan biaya Rp.1.400.000 perbulan selama 12 Tahun lagi.
Ditambah lagi sang ibunda masih dalam pemulihan pasca sakit komplikasi.
Demi mencukupi kebutuhan sehari-harinya, Bripka Andry dan istri bergantung nasib dari toko dan warung nasi istri dan ibunya.
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.