Berita Palembang

Aipda Paimbonan Polisi Tembak Kepala Sendiri di Musi Rawas, Uang Koperasi Rp 2,6 Miliar Masih Diusut

Kasus kematian Aipda Paimbonan polisi tembak kepala sendiri di Musi Rawas selesai, tetapi uang koperasi Rp 2,6 miliar masih diusut.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
KOLASE TRIBUN SUMSEL
Kasus kematian Aipda Paimbonan polisi tembak kepala sendiri di Musi Rawas selesai, tetapi uang koperasi Rp 2,6 miliar masih diusut. Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi SIK, Selasa (27/6/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus kematian Aipda Paimbonan polisi tembak kepala sendiri di Musi Rawas sudah dinyatakan selesai, tetapi perihal uang kas koperasi Rp 2,6 miliar yang diduga terpakai almarhum masih terus diusut.

Sudah sepekan lebih kasus pengusutan uang kas yang dipegang dan dipakai oleh almarhum Aipda Paimbonan ternyata belum selesai.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi SIK mengungkap bahwa sampai saat ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian.

"Sampai saat ini masih dikumpulkan data-datanya," ujarnya, Selasa (27/6/2023)

Pihaknya belum bisa memastikan uang kas milik koperasi Polres Musi Rawas yang dipegang oleh Aipda Paimbonan yang tak lain adalah bendahara koperasi dipakai untuk apa saja oleh yang bersangkutan.

"Masih kami lidik ya itu, masih dalam penyelidikan lebih lanjut itu," tutupnya.

Baca juga: Remaja 17 Tahun Korban Pengeroyokan di Palembang Saat Hendak Nonton Tari India, Dibacok dan Ditusuk

Sebelumnya Aipda Paimbonan yang menjabat sebagai Kanit Paminal Polres Musi Rawas dan juga bendahara Koperasi Polres Musi Rawas dinyatakan tewas dengan cara menembak kepalanya sendiri.

Setelah diusut ternyata semasa hidup yang bersangkutan menggunakan uang koperasi yang sudah dipercayakan kepadanya.

"Uang koperasi dari tahun 2021 sampai 2023 jumlahnya itu Rp 2,6 miliar namun kita belum tahu uang yang dipakai itu berapa," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi Sik.

Tambah Supriadi mengenai aliran uang tersebut masih akan didalami.

"Tim masih mendalami aliran uang itu kemana larinya, karena yang bersangkutan sudah meninggal," katanya.

Tambahnya uang yang dipakai oleh Aipda Paimbonan dari uang kas Koperasi itu masih akan ditelusuri.

"Dari total iuran 270 anggota itu, nanti akan kita cari uang itu digunakan untuk apa dan berapa yang dipakai itu berapa," bebernya.

Dari hasil penyelidikan itu belum ditemukan secara rinci uang itu dipakai untuk apa oleh yang bersangkutan.

Dikenal Mapan Punya Beden Kontrakan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved