Berita Palembang

Aipda Paimbonan Polisi Tembak Kepala Sendiri di Musi Rawas, Uang Koperasi Rp 2,6 Miliar Masih Diusut

Kasus kematian Aipda Paimbonan polisi tembak kepala sendiri di Musi Rawas selesai, tetapi uang koperasi Rp 2,6 miliar masih diusut.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
KOLASE TRIBUN SUMSEL
Kasus kematian Aipda Paimbonan polisi tembak kepala sendiri di Musi Rawas selesai, tetapi uang koperasi Rp 2,6 miliar masih diusut. Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi SIK, Selasa (27/6/2023). 

"Kabarnya simpang siur, cukup kaget, ada yang bilang serangan jantung, lalu muncul di media kalau bunuh diri," ujarnya.

Kasus kematian Aipda Paimbonan tuntas dan ditutup tak bisa disidik, Kanit Paminal Polres Musi Rawas dinyatakan memilih mengakhiri hidup. Hal ini ditegaskan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Senin (19/6/2023).
Kasus kematian Aipda Paimbonan tuntas dan ditutup tak bisa disidik, Kanit Paminal Polres Musi Rawas dinyatakan memilih mengakhiri hidup. Hal ini ditegaskan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Senin (19/6/2023). (KOLASE TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA)

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo ungkap penyebab kematian Aipda Paimbonan anggota Polres Musi Rawas yang ditemukan tewas di dalam mobil.

Terkuak pemicu Aipda Paimbonan tewas karena faktor ekonomi yang diembannya.

"Aipda Paimbonan mengakhiri hidupnya karena faktor ekonomi yang diembannya," ujar Kapolda Sumsel A Rachmad Wibowo, Senin (19/6/2023)

Aipda Paimbonan mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri menembakkan senjata pribadinya ke kepalanya.

"Kita turut perhatian, yang bersangkutan mengakhiri hidupnya dengan cara seperti itu," tegasnya.

Tambahnya hal itu merupakan suatu hak pilihan dari yang bersangkutan.

"Yang bersangkutan mengakhiri hidupnya dengan seperti itu (bunuh diri) itu sudah pilihan dari hidupnya dia," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa lantaran yang bersangkutan sudah meninggal dunia maka perkara ini tidak bisa dilanjutkan ke proses sidik.

Sedangkan mengenai senjata api yang digunakan oleh Aipda Paimbonan untuk mengakhiri diri yakni senjata api miliknya.

"Itu senjata pribadinya dia. Milik dinas tapi dipegang oleh beliau, dan jenisnya revolver," tutupnya. 

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved