Tukang Bubur Ditipu Kapolsek di Cirebon

Wahidin Tukang Bubur Diteror hingga Diancam usai Laporkan AKP SW Dugaan Penipuan, Bakal Lapor LPSK

Wahidin melaporkan AKP SW setelah dirinya ditipu habis-habisan dengan janji anaknya akan diluluskan menjadi anggota Polri di tahun 2021.

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.COM/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
Wahidin bersama Law Firm Harum NS, menggelar pers konfrens di Kota Cirebon pada Sabtu siang (17/6/2023). Wahidin akan meminta perlindungan ke LPSK setelah mengungkap dugaan penipuan Rp310 juta dengan modus anak masuk polisi 

 "Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?”

Sementara kuasa hukum Wahidin lainnya, Harumningsih Surya, menceritakan bahwa AKP SW menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

"Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu," kata Harum, Sabtu (17/6/2023).

"Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah."

Harum menjelaskan, AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada awal tahun 2021.

Baca juga: Pilunya Wahidin, Tukang Bubur Ditipu AKP SW Tetangga Sendiri, Setor Rp310 Juta, Anak Tak jadi Polisi

Dia mengatakan, AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW.

 Pada saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu.

Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran. Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.

Wahidin beberapa kali ditekan untuk menyetorkan sejumlah uang lainnya.

Hal ini membuat korban kalut dan meminjam uang dengan menggadaikan rumahnya.

Harum memastikan total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan oknum AKP SW melebihi Rp 310.000.000. Pasalnya, banyak pengeluaran yang juga tidak tercatat.

"Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” ujarnya.

AKP SW Dimutasi

AKP SW eks Kapolsek Mundu di Cirebon, Jawa Barat, tersangka penipuan rekrutmen Polri kini dimutasi ke Pama Polda Jabar.

AKP SW yang sebelumnya menjabat Wakasat Binmas Polresta Cirebon itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Bidpropam Polda Jabar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved