Tukang Bubur Ditipu Kapolsek di Cirebon

Pilunya Wahidin, Tukang Bubur Ditipu AKP SW Tetangga Sendiri, Setor Rp310 Juta, Anak Tak jadi Polisi

Uang Rp310 juta yang disetor Wahidin ludes dikuras AKP SW setelah menjanjikan akan meloloskan anaknya menjadi anggota Polri. Rumah sudah digadaikan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina - Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi dan tukang bubur ayam- Uang Rp310 juta yang disetor Wahidin ludes dikuras AKP SW setelah menjanjikan akan meloloskan anaknya menjadi anggota Polri. Rumah sudah digadaikan. Ternyata AKP SW adalah tetangganya sendiri. (foto hanya ilustrasi, tak ada hubungan dengan berita) 

Wahidin pun menerima bukti kuitansi pembayaran.

Baca juga: Sosok AKP SW Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Janjikan Anak Masuk Polri, Tetangga Korban

Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.

Wahidin kaget dan langsung merasa tertekan.

Namun, AKP SW terus meyakinkan Wahidin. AKP SW juga mengaku akan kena marah dari Mabes Polri, bila Wahidin tidak melanjutkan dengan membayar Rp 100 juta.

Uang Rp 100 juta itu pun disetorkan oleh Wahidin kepada NY dan oknum polisi D berpangkat Ipda, yang merupakan menantu dari AKP SW.

Wahidin beberapa kali ditekan untuk menyetorkan sejumlah uang lainnya.

AKP SW disebut terus meminta Wahidin menambah setoran uang senilai Rp 20 juta untuk biaya bimlat atau bimbingan latihan, Rp 20 juta untuk biaya psikotes.

Lebih lanjut, uang Rp 150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.

Diperkirakan, uang yang telah disetorkan ke AKP SW lebih dari Rp 310 juta karena banyak pengeluaran yang tak tercatat.

Setelah kegagalan itu, Eka kuasa hukumnya menyebutkan, kliennya sempat depresi dan sangat kebingungan. Dia terus meminta keadilan kepada AKP SW.

Ironisnya, diduga AKP SW mempermainkan Wahidun dengan memmbuat laporan palsu.

Dalam laporan disebutkan oknum PNS atas nama NY yang telah menipu Wahidin.

“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya. Jadi, ini semua (laporan polisi-red) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak ribut ke mana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” kata Eka Suryaatmaja, yang juga kuasa hukum Wahidin sambil menunjukan berkas-berkas.

Kasus penipuan yang diduga melibatkan mantan kapolsek tersebut telah dilaporkankan ke Polres Cirebon.

Ditetapkan Tersangka

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved