Tukang Bubur Ditipu Kapolsek di Cirebon

Fakta Fakta AKP SW Tipu Tukang Bubur Janjikan Anak Masuk Polisi, Langsung Gagal di Tes Pertama

AKP SW eks kapolsek Mundu Cirebon menipu tetangga sendiri tukang bubur hingga capai Rp 310 juta.AKP SW menjanjikan putra dari Wahidin si tukang bub

Editor: Moch Krisna
(Kompas/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, bersama kasat Reskrim AKP Perida Panjaitan, memberikan keterangan terkait penanganan kasus dugaan PNS dan Oknum Polri pangkat AKP 

TRIBUNSUMSEL.COM -- AKP SW eks kapolsek Mundu Cirebon menipu tetangga sendiri tukang bubur hingga capai Rp 310 juta.

AKP SW menjanjikan putra dari Wahidin si tukang bubur bisa lolos jadi anggota polri saat tes seleksi Bintara.

Sayangnya ketika tes berlangsung putra Wahidin malah gagal di ujian pertama kesehatan.

Bagaimana tidak Wahidin sudah mengeluarkan uang mencapai Rp 310 juta untuk membayar AKP SW.

Adapun kasus ini jadi sorotan setelah Wahidin si tukang bubur menguak ke publik.

Nah berikut beberapa fakta menariknya yang Tribunsumsel.com rangkum dari Kompas.com :

1. Gadaikan Rumah

 Menggadaikan rumah Kasus ini terungkap setelah korban meminta bantuan kepada penasihat hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media pada Sabtu (17/6/2023), Wahidin dan kuasa hukumnya menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan yang dilakukan oleh polisi AKP SW.

“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?” kata Wahidin dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/6/2023).

Ketua Kuasa Hukum Wahidin Harumningsih Surya menceritakan, AKP SW itu menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri dengan pangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

“Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum.

Menurutnya, Wahidin yang hanya seorang tukang bubur memercayai dan menuruti perintah AKP SW yang didasari karena polisi itu adalah tetangganya.

2. Setor uang di Polsek Mundu

Harum menjelaskan, AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada awal tahun 2021.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved