Berita Palembang

Wisuda TK Hingga SMA Diprotes, Dinas Pendidikan Palembang Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana

Wisuda TK hingga SMA mendapat protes dari orang tua karena dirasa memberatkan hingga dinas pendidikan Palembang ikut buka suara.

Tribunsumsel.com
Dinas Pendidikan kota Palembang buka suara soal wisuda TK hingga SMA yang kini ramai diprotes. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati


TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Wisuda TK hingga SMA mendapat protes dari orang tua karena dirasa memberatkan.

Dinas Pendidikan kota Palembang buka suara soal wisuda TK hingga SMA yang kini ramai diprotes terutama oleh netizen di sosial media.

Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Palembang Juita mengatakan, pada dasarnya Wisuda baik ditingkat TK hingga SMA adalah kesepakatan wali murid dan sekolah.

"Terkait wisuda ataupun perpisahan anak sekolah itu kesepakatan para wali murid dan pihak komite ataupun sekolah," ujarnya, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: FAKTA-FAKTA Aipda Paimbonan, Polisi di Musi Rawas Tewas Luka Tembak di Kepala, Senpi Jadi Bukti

Menurut Juita, meskipun kegiatan perpisahan kesepakatan dengan wali murid, ia berharap sekolah mengadakan perpisahan sesederhana mungkin.

Hal yang sama diungkapkan Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang, untuk perpisahan ini tidak bersifat memaksa dan sudah sering diimbau untuk dilaksanakan secara sederhana.

"Tidak boleh bersifat wajib atau dipaksakan. Kalau ada yang tidak ikut sampai ada menahan rapot atau ijazah,

Menurutnya, Disdik sudah sering mengimbau agar perpisahan dilaksanakan oleh wali siswa dan pihak sekolah sebagai undangan.

Perpisahan tidak ada dana nya, otomatis ada sumbang dari wali siswa. Selagi wali siswa sepakat dan setuju serta tidak ada paksaan ya silahkan saja.

"Tapi kalau ada paksaan silahkan laporkan ke Disdik Kota Palembang. Sampai sejauh ini belum ada laporan dari wali murid, kalau ada laporan langsung ke kita akan kita tindak lanjuti," katanya

Sedangkan Kabid SMA Joko Purwanto menambahkan, sebaiknya serahkan saja dengan siswa dan wali siswa.

"Masalah perpisahan ataupun wisuda itu sepenuhnya di berikan kepada siswa ataupun wali siswa, jadi atas kesepakatan mereka," katanya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved