Berita Palembang
Respon Parpol di Sumsel Soal Putusan MK Sistem Pemilu, Pendatang Baru Singgung Tekanan Politik
Parpol di Sumsel merespon putusan MK sistem Pemilu proporsional terbuka, partai pendatang baru kecewa singgung tekanan politik partai mapan.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sejumlah partai politik (Parpol) di Sumsel merespon soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Sistem Pemilu yang akan tetap menggunakaan sistem proporsional terbuka.
Keputusan MK terkait Sistem Pemilu 2024 diambil dalam sidang pleno yang digelar di Gedung MK, Jakarta, dalam sidang putusan gugatan Uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Kamis (15/6/2023) siang.
Sejumlah parpol memberi respon positif karena adanya sistem proporsional terbuka ini maka calon legislatif (caleg) terpilih nantinya sesuai kehendak rakyat.
Namun, sebagian parpol pendatang baru pada Pemilu 2024 justru mengaku kecewa dan menyinggung ada tekanan politik dari partai mapan.
Seperti diketahui, sistem pemilu proporsional terbuka yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebelumnya digugat sejumlah orang.
Menyikapinya hal tersebut, sejumlah Partai politik (Parpol) yang ada di Sumsel sendiri menyambut baik sistem pemilu tersebut, mengingat calon anggota legislatif (Caleg) memiliki kesempatan terpilih sesuai kehendak rakyat. Meski ada sejumlah parpol yang mengaku kecewa atas putusan MK tersebut.
"Alhamdulillah, memang dari awal Partai Gerindra komitmen untuk mendukung sistem pemilu proposional terbuka, " kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumsel Kartika Sandra Desi, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, DPC PDIP Lubuklinggau Siap Jalankan Putusan
Dijelaskan wakil ketua DPRD Sumsel ini, dengan tetap menggunakan sistem terbuka dalam pemilu 2024, akan menjadi keuntungan bagi Partai Gerindra untuk menjadi pemenang Pemilu.
"Ini jelas membuat kesempatan menang lebih besar bagi partai Gerindra, melalui caleg- calegnya untuk mengantarkan Pak Prabowo Presiden dan Gerindra menang Pemilu 2024," tegas Cici sapaan akrab Kartika Sandra Desi.
Hal senada diungkapkan Partai Demokrat Sumsel, yang menerangkan dengan adanya putusan MK yang menolak gugatan sistem Pemilu itu, parpol tidak sibuk untuk mengatur ulang caleg nya yang telah didaftarkan ke KPU.
"Jadi tidak ada yang mesti kita rubah dengan putusan ini, karena memang persiapan kita sistem proporsional terbuka. Tinggal meneruskan, kalau pun ada perubahan itu dikarenakan ada caleg mengundurkan diri atau atas permintaan sendiri, " ungkap Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel Muchendi Mahzareki.
Ditambahkan putra mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki ini, dengan begitu menjadikan kesempatan yang sama bagi caleg untuk terpilih sesuai keinginan rakyat.
"Karena memang persiapan kita sistem pemilu yang proporsional terbuka. Lebih adil, karena memang yang dipilih nanti memang betul betul pilihan masyarakat. Jadi masyarakat tidak membeli kucing dalam karung, " tandasnya.
Ketua DPD Partai Hanura Sumsel sendiri mengaku sudah memprediksi jika sistem pemilu tetap akan dilaksanakan dengan sistem proposional terbuka, meski pihaknya juga telah mengantisipasi jika MK mengabulkan gugatan untuk dilaksanakan tertutup.
"Tentunya kita sudah memprediksi sejak awal dan sudah kita sampaikan kader- kader kita dibawah maupun tingkat DPD, kita selalu mengikuti perkembangan yang ada proses hukum di MK untuk Judicial review undang- undang Pemilu yang diajukan oleh beberapa pihak. Tentu bagi Hanura itu bukan hal mengejutkan, karena secara kepartaian Hanura sudah menyiapkan diri dengan segala kemungkinan, baik itu tertutup atau terbuka sebagaimana beberapa waktu lalu kami sampaikan, " ungkat Ketua DPD Partai Hanura Sumsel Ahmad Al Azhar.
Dilanjutkan pria yang selama ini dikenal sebagai pengacara, dengan adanya putusan ini pihaknya semakin memantapkan bawah Pemilu 2024 nanti tetap proposional terbuka, tentu menggembirakan semua kader, karena semua akan bekerja maksimal dalam membesarkan Partai.
"Tentunya Hanura sekali lagi setelah diputuskan MK itu, kami langsung koordinasi dengan pengurus, caleg dan kader Hanura di Sumsel. Secara prinsip Hanura siap melaksanakan semua tahapan Pemilu 2024 akan datang, " tukasnya.
Sementara partai baru yaitu partai Ummat meski selama ini mendukung sistem pemilu tertutup, mengingat ketokohan pendiri Partai Amien Rais menilai, setiap sistem pemilu terbuka atau tertutup pasti ada kelebihan.
"Baik terbuka dan tertutup sama- sama ada kelebihan dan kekurangannya masing- masing, " singkat Ketua DPW Partai Ummat Sumsel Niko Pransisko.
Sedangkan Partai Garuda sendiri mengaku kecewa ditolaknya gugatan sistem pemilu tertutup untuk pemilu 2024 nanti.
"Yo, terus terang sebagai Partai pendatang baru, kami kecewa dengan keputusan MK. Namun kami maklum, kelihatan sekali berbagai tekanan politik dari para Parpol mapan dan jaringannya yang luar biasa, sehingga dak kuat juga mental hakim MK, " bener Ketua DPD Partai Garuda Sumsel Dolmar J Darmajaya.
Dilanjutkan Dolmar meski kecewa atas putusan MK itu, namun sebagai peserta pemilu harus siap mengikuti aturan yang ada.
"Tapi kami tetap siap dengan sistim terbuka secara demokratis, dan sudah menyiapkan kader-kader terbaik kami untuk bertarung sepenuh hati, " pungkasnya.
Sementara pengurus PDIP Sumsel yang partainya mengajukan judicial review undang- undang pemilu ke MK itu, belum mendapat tanggapan.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Berita Palembang Hari Ini
Putusan MK Sistem Pemilu
Sistem Pemilu 2024 Terbuka
Sistem Pemilu 2024
Pemilu 2024
Tribunsumsel.com
Menolak Diceraikan, Anak Polisi di Palembang Aniaya Istrinya Hingga Lebam, Lapor ke Polda Sumsel |
![]() |
---|
Parkside’s Hotel Palembang, Berada di Tengah Kota Tawarkan Fasilitas Lengkap dengan Konsep Modern |
![]() |
---|
Tegur Pemotor yang Ngebut dan Nyaris Diserempet, Mahasiswa di Palembang Malah Jadi Korban Penusukan |
![]() |
---|
Ngaku Dibegal Padahal Motornya Dijual, Pria di Palembang Buat Laporan Palsu, Berujung Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Pembelian Beras Premium Dibatasi, Retail di Palembang Sebut Pasokan Terbatas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.