Berita Nasional

Dituding Ayah David Ozora Bergaya Hidup Mewah di Penjara, Mario Dandy Satriyo : Itu Tidak Benar

Mario Dandy Satriyo membantah tegas tudingan ayah David Ozora soal bergaya hidup mewah di penjara.Semua bermula saat Majelis Hakim Alimin Ribut Sujo

Editor: Moch Krisna
Kolase/(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Mario Dandy Satriyo, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi salah satunya orang tua D, Jonathan Latumahina. 

"Lanjut saja di pengadilan," ucap Jonathan.

David Ozora Sempat Diancam

Jonathan Latumahina Sebut David Ozora Diancam Ditembak oleh Mario Dandy Hingga Bakal Panggil Brimob

Dalam sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, sang ayah Jonathan Latumahina membeberkan kesaksiannya.

Datang sebagai saksi, Jonathan Latumahina Menyebut David sempat diancam ditembak oleh Mario Dandy.

Tak hanya itu Mario Dandy juga mengancam akan memanggil Brimob Polri.

Terdakwa bahkan juga mengancam akan memanggil Brimob Polri.

Sidang diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Mulanya hakim bertanya apakah David selama ini memiliki musuh yang diceritakan kepada Jonathan.

"Selama ini saudara ada pernah tahu nggak atau David ada cerita kepada saudara apa dia punya musuh atau yang pernah melakukan atau mengancam," tanya hakim dilansir Tribunnews.com.

Jonathan mengatakan ancaman kepada anaknya ia ketahui setelah melihat chat WhatsApp di ponsel milik David, selepas kejadian penganiayaan.

Dalam percakapan tersebut, kata Jonathan, banyak pesan yang sudah dihapus tapi beberapa telah disimpan dan menjadi barang bukti di Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kata Jonathan, ancaman kepada David cukup parah yakni diancam ditembak, memanggil Brimob, dan akan 'menyelesaikan' David.

"Ancamannya cukup parah kalau saya bilang karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan nelepon Brimob, akan menyelesaikan David. Persis seperti di minutasi sidang Agnes saat Dandy jadi saksi," ungkap Jonathan.

Jonathan menyebut pesan dikirim menggunakan nomor WhatsApp milik Agnes namun pengirimnya berulang kali mengenalkan diri bahwa yang saat itu berkirim pesan adalah Mario Dandy.

"WhatsApp-nya dengan nomornya Agnes. Tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku menyebutkan 'gua Dandy'," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved