Berita Nasional

Dituding Ayah David Ozora Bergaya Hidup Mewah di Penjara, Mario Dandy Satriyo : Itu Tidak Benar

Mario Dandy Satriyo membantah tegas tudingan ayah David Ozora soal bergaya hidup mewah di penjara.Semua bermula saat Majelis Hakim Alimin Ribut Sujo

Editor: Moch Krisna
Kolase/(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Mario Dandy Satriyo, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi salah satunya orang tua D, Jonathan Latumahina. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Mario Dandy Satriyo membantah tegas tudingan ayah David Ozora soal bergaya hidup mewah di penjara.

Semua bermula saat Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono menyampaikan apakah ada keterangan saksi yang tidak sesuai atau tidak.

Terdakwa Mario Dandy Satriyo kemudian menyampaikan keberatannya.

"Keterangan saksi soal kehidupan saya di penjara yang mewah," ucap Mario kepada Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono di ruang utama sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023) melansir Kompas.com.

 Ungkapan keberatan itu selanjutnya ditanggapin oleh Hakim.

Ia mengatakan bahwa saksi tidak mengetahui persis apakah terdakwa Mario memang hidup mewah atau tidak.

"Saksi tadi bilang tidak tahu. Tidak cerita. Ada memang cerita, tapi yang diceritakan soal mewah itu enggak (tahu)," jelas Alimin.

Selain itu, Mario juga menyampaikan keberatannya soal keterangan perihal terdakwa Shane akan dibantu oleh ayahnya.

 "Lalu saya keberatan soal yang katanya saya mau nyelametin Shane. Ayah saya yang bakal selamatin Shane, itu tidak benar," jelas Dandy.

Sampaikan Permintaan Maaf

Mario Dandy menyampaikan permintaan maaf tersebut dalam proses sidang pemeriksaan saksi kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mario menyebut dirinya mengaku prihatin dan meminta maaf kepada Jonatahan perihal perbuatan dirinya kepada David dalam kesempatan tersebut.

"Saya selaku pelaku utama menyampaikan turut prihatin kepada David dan menyampaikan permohonan maaf saya," ujar Mario di persidangan dilansir Tribunnews.com .

Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo tersenyum saat meminta maaf atas tindakan yang dilakukannya beberapa waktu lalu. menurut penasihat hukum, Mario Dandy sedang terluka
Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo tersenyum saat meminta maaf atas tindakan yang dilakukannya beberapa waktu lalu. menurut penasihat hukum, Mario Dandy sedang terluka (YouTube Kompas TV)

Permintaan maaf Mario Dandy Satriyo lantas ditanggapi dingin oleh Jonathan Latumahina ayah David Ozora.

Dirinya hanya mengatakan bahwa akan tetap berpegang pada keterangannya pada saat menyampaikan kesaksian perihal kasus tersebut.

"Lanjut saja di pengadilan," ucap Jonathan.

David Ozora Sempat Diancam

Jonathan Latumahina Sebut David Ozora Diancam Ditembak oleh Mario Dandy Hingga Bakal Panggil Brimob

Dalam sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, sang ayah Jonathan Latumahina membeberkan kesaksiannya.

Datang sebagai saksi, Jonathan Latumahina Menyebut David sempat diancam ditembak oleh Mario Dandy.

Tak hanya itu Mario Dandy juga mengancam akan memanggil Brimob Polri.

Terdakwa bahkan juga mengancam akan memanggil Brimob Polri.

Sidang diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Mulanya hakim bertanya apakah David selama ini memiliki musuh yang diceritakan kepada Jonathan.

"Selama ini saudara ada pernah tahu nggak atau David ada cerita kepada saudara apa dia punya musuh atau yang pernah melakukan atau mengancam," tanya hakim dilansir Tribunnews.com.

Jonathan mengatakan ancaman kepada anaknya ia ketahui setelah melihat chat WhatsApp di ponsel milik David, selepas kejadian penganiayaan.

Dalam percakapan tersebut, kata Jonathan, banyak pesan yang sudah dihapus tapi beberapa telah disimpan dan menjadi barang bukti di Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kata Jonathan, ancaman kepada David cukup parah yakni diancam ditembak, memanggil Brimob, dan akan 'menyelesaikan' David.

"Ancamannya cukup parah kalau saya bilang karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan nelepon Brimob, akan menyelesaikan David. Persis seperti di minutasi sidang Agnes saat Dandy jadi saksi," ungkap Jonathan.

Jonathan menyebut pesan dikirim menggunakan nomor WhatsApp milik Agnes namun pengirimnya berulang kali mengenalkan diri bahwa yang saat itu berkirim pesan adalah Mario Dandy.

"WhatsApp-nya dengan nomornya Agnes. Tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku menyebutkan 'gua Dandy'," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved