Berita Viral

Ini Kata Kepala UPTD PPA Jambi Dituding Intimidasi Siswi SMP saat Mediasi dengan Pemkot Jambi

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan(P3AP2) Jambi, Asi Noprini dituding intimidasi SFA siswi SMP saat mediasi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TribunJambi.com
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan(P3AP2) Jambi, Asi Noprini dituding intimidasi SFA siswi SMP saat mediasi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Jambi, Asi Noprini buka suara setelah dituding intimidasi SFA siswi SMP saat mediasi.

Sebelumnya, Asi Noprini melakukan pendampingan hukum kepada SFA sebagai pelapor saat mediasi bersama Pemkot Jambi Gempa Awaljon.

Dari unggahan cuitan akun Twitter @PartaiSocmed, Rabu (7/6/2023). Asi Noprini disebut-sebut intimiasi SFA agar mau tandatangan surat damai dan jika menolak akan dipersulit dalam urusan surat menyurat di sekolahnya.

Baca juga: Kondisi Terkini SFA Siswi SMP Usai Berdamai Pemkot Jambi, Janji Perkataannya Tak Lagi Menyinggung

SFA, siswi SMP di Kota Jambi yang unggahannya dilaporkan Pemkot Jambi ke Polda Jambi. Kasus ini akhirnya berakhir restorative justice
SFA, siswi SMP di Kota Jambi yang unggahannya dilaporkan Pemkot Jambi ke Polda Jambi. Kasus ini akhirnya berakhir restorative justice (Tribun Jambi/Yon Rinaldi)

Informasi akun ini juga di-tag atau disampaikan ke akun Twitter Menkpolhukam Mahfud MD yakni @mohmahfudmd.

"Izin lapor Pak @mohmahfudmd, mengapa Ibu Iin dari PPA Pemprov Jambi yg kemarin mendampingi Adik Syarifah Fadiyah Alkaff malah ikut2an menakut2i dgn mengatakan jika Fadiyah tidak mau tanda tangan surat perdamaian akan dipersulit urusan surat menyurat dan sekolahnya?," ujar akun @PartaiSocmed, Rabu (7/6/2023).

Menanggapi hal itu, Asi Noprini terima dengan lapang dada. Sebab, sudah bekerja sesuai aturan.

“Tadi juga sudah saya sampaikan dengan KPAI,” katanya dikonfirmasi Tribunjambi.com usai melakukan pertemuan dengan KPAI pada Kamis (8/6/2023).

Waktu proses mediasi, dia hanya menyampaikan potensi-potensi yang terjadi apabila SFA jadi tersangka.

"Kalau dia di dalam pengadilan otomatis SFA tercatat di pengadilan bahwa dia pernah menjadi tersangka dalam kasus hukum. Maka nanti ke depannya saya prediksikan agak rumit untuk mengurus SKCK dan sebagainya," ucapnya.

Pihaknya mengaku akan terus mendampingi SFA dalam kasus yang tengah viral tersebut.

"Intinya kami terus melakukan pendampingan sampai ini selesai. Dia (SFA) seorang anak yang lugas dan cerdas,” pungkasnya.

Seperti diketahui, SFA merupakan siswi SMP yang sempat dilaporkan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jambi ke polisi.

Baca juga: Kabag Hukum Pemkot Jambi Terdiam Usai Diskakmat Siswi SMP SFA Saat Acara Live: Tidak Sesuai Fakta

SFA siswa SMP di Jambi yang viral setelah membuat konten kritikan terhadap pemerintahan kota (Pemkot) Jambi.

Nyaris berurusan dengan hukum setelah dilaporkan, SFA bersama Pemkot Jambi sepakat untuk restorative justice (RJ).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved