Berita Ogan Ilir

Emak-emak VS Maling di Pemulutan Ogan Ilir, Sempat Rebutan Linggis Hingga Pelaku Dibuat Menyerah

Maling vs emak-emak di Pemulutan Barat, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Pelaku dibikin menyerah

Dok Polsek Pemulutan Ogan Ilir
Tersangka bobol rumah diamankan beserta barang bukti curian di Mapolsek Pemulutan, Minggu (4/6/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - The power of emak-emak tak mampu ditandingi oleh seorang pembobol rumah di Pemulutan Barat, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Emak-emak itu bahkan sempat rebutan linggis dengan maling yang hendak membobol rumahnya.

Tak berhasil melawan, maling tersebut lalu kabur dan meninggalkan barang-barang milik emak-emak tersebut yang sebelum sempat ingin dicurinya.

Baca juga: Viral Warga Muara Enim Tuntut Keadilan Usai Sang Ayah Ditabrak Truk Tangki, Butuh Dana Rp 102 Juta

Maling tersebut bernama Megi (25 tahun) yang kini telah diamankan aparat Polsek Pemulutan beserta barang bukti curian.

Menurut keterangan polisi, kronologi pencurian berawal saat tersangka menyatroni rumah warga di Desa Ulak Petangisan, Kecamatan Pemulutan Barat, pada Sabtu (3/6/2023) lalu sekira pukul 07.00.

Tersangka yang berhasil membobol rumah warga lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil handphone serta uang tunai Rp 500 ribu yang disimpan dalam tas terletak di atas kasur.

Tak cukup sampai di situ, tersangka berupaya membongkar lemari dengan cara merusak pintunya menggunakan linggis.

"Di saat itulah aksi tersangka ketahuan pemilik rumah yang merupakan ibu rumah tangga," kata Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman didampingi Kanit Reskrim Ipda Ettah Juliansyah, Minggu (4/6/2023).

Pemilik rumah yang memergoki tersangka lalu berteriak maling dan tersangka sempat mengancam dengan mengacungkan linggis.

Bukannya takut, pemilik rumah yang merupakan wanita paruh baya usia 58 tahun itu malah berusaha merebut linggis dari tangan tersangka.

"Jadi sempat rebut-rebutan linggis antara tersangka dan pemilik rumah. Linggisnya jatuh dan diambil pemilik rumah, tersangka kabur," terang Herry.

Sebelum tersangka lari tunggang-langgang ke luar rumah, pemilik rumah berhasil mengambil kembali handphone dan uang tunai yang dicuri.

Tak sampai satu jam, polisi meringkus tersangka yang masih berada di wilayah Pemulutan Barat.

Menurut Herry, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka Megi diduga telah beberapa kali mencuri.

Tersangka juga merupakan residivis kasus pencurian dan sebelumnya pernah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Herry.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved